TAKALAR — Proyek revitalisasi sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan tajam.
Program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 itu. Diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai tujuan, akibat mencuatnya isu adanya komitmen fee proyek.
Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk memperbaiki sarana pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Dana tersebut seharusnya menjadi investasi bagi peningkatan mutu pendidikan, bukan justru memunculkan dugaan praktik yang berpotensi merugikan kualitas pembangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 11 sekolah penerima bantuan revitalisasi, terdiri dari 6 PAUD/SD dan 5 SMP di Kabupaten Takalar.
Hasil penelusuran Transnusi.com di lapangan menemukan pengakuan dari beberapa penanggung jawab kegiatan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku adanya dugaan komitmen fee yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk memperoleh program revitalisasi APBN Tahun 2026.
Jika dugaan tersebut benar, maka biaya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan. Kualitas bangunan sekolah berpotensi berkurang. Karena adanya beban setoran di luar pelaksanaan pekerjaan.
Koordinator SPMP (Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan), Rais Al Jihad, menilai pelaksanaan revitalisasi di lapangan diduga masih menyimpan banyak persoalan.
Menurutnya, sejumlah pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek). Kondisi itu, kata dia, diduga berkaitan dengan adanya praktik fee proyek yang membebani pelaksana kegiatan.
“Kami menduga kualitas pekerjaan menjadi tidak maksimal karena adanya beban setoran. Kami akan mengawal proyek ini sampai selesai dan melaporkannya ke Polda Sulsel serta Kejaksaan agar seluruh pihak terkait diperiksa,” tegas Rais Al Jihad, Rabu (5/8/2026).
SPMP meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melakukan audit fisik seluruh bangunan yang direvitalisasi.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar, Inspektorat. Aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas segera melakukan. Investigasi menyeluruh terhadap proyek revitalisasi tersebut.
Pasalnya, proyek yang dibiayai uang negara harus menghasilkan bangunan sekolah yang berkualitas. Aman, dan layak digunakan oleh peserta didik.
Jika dugaan penyimpangan benar terjadi maka yang dirugikan bukan hanya negara. Tetapi juga masa depan pendidikan di Kabupaten Takalar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas pendidikan kabupaten takalar. Belum memberikan tanggapan, atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.






