LSM LIN Takalar, Siapkan Laporan Pungli APH Ke Propam Polda Sulsel

TAKALAR  Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Cabang Takalar menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terkait aktivitas tambang galian C di Kabupaten Takalar.

LSM LIN mengaku menemukan dugaan tersebut, dari hasil investigasi lapangan terhadap 24 titik. Tambang galian C yang tersebar di empat kecamatan. Temuan itu, menurut mereka, akan dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Sekretaris LSM LIN Cabang Takalar, Alamsyah Rustam, S.H., mengatakan data yang sebelumnya disampaikan kepada media merupakan bagian dari hasil investigasi yang telah dihimpun organisasinya.

“Kami telah memiliki data, dokumen, dan bukti pendukung. Dalam waktu dekat saya akan mengantarkan langsung laporan tertulis beserta dokumentasi kepada Bidang Propam Polda Sulsel agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Alamsyah.

Ia juga mengajak insan pers untuk terus mengawal proses tersebut secara. Profesional agar dugaan pelanggaran yang dilaporkan, dapat diproses secara transparan dan akuntabel.

Selain dugaan pungli, Alamsyah mengklaim pihaknya menemukan dugaan adanya setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas tambang ilegal dapat berjalan, termasuk dugaan penampungan solar bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi tambang.

“Seluruh temuan itu akan kami tuangkan dalam laporan resmi kepada Polda Sulsel sebagai bahan atensi penegakan hukum. Kami berharap seluruh dugaan ini dapat diusut secara. Objektif sesuai hukum yang berlaku,” tegas Alamsyah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pernyataan. LSM LIN belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Media membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan peraturan. Perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *