Luwu Timur SulSel — Viral di media sosial, sebuah mobil Panther bernomor polisi DD 1249 UL diduga melakukan pengisian BBM hingga lebih dari Rp5 juta di SPBU Pertamina 74.929.07 Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Peristiwa ini langsung memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan dan memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran hingga mafia BBM subsidi.
Ketua Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan, Wawan Copel, mempertanyakan lemahnya pengawasan di SPBU tersebut. Ia menilai, pengisian BBM dalam jumlah fantastis oleh satu kendaraan seharusnya menjadi perhatian serius pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.
Menurutnya, jika informasi tersebut benar, maka hal itu patut diduga sebagai indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi hak masyarakat kecil.
“Bagaimana mungkin satu kendaraan bisa mengisi BBM hingga jutaan rupiah tanpa terdeteksi? Ini harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak SPBU dan Pertamina. Jangan sampai ada dugaan pembiaran,” tegas Wawan Copel, Sabtu (9/5/2026).
Ia menambahkan, dugaan praktik pelangsiran dan permainan mafia BBM subsidi bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang kerap harus antre panjang demi mendapatkan solar subsidi.
“Kami mendesak pihak Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Wawan menegaskan, masyarakat saat ini menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Pertamina 74.929.07 Wasuponda belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya dugaan pengisian BBM tersebut.






