Takalar SulSel — Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Sabtu (09 Mei 2026).
Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 74.922.47 Panaikang yang diduga melayani pengisian solar subsidi menggunakan jerigen dengan pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.
Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Salah satunya, Rais, aktivis yang dikenal vokal menyuarakan isu keadilan sosial di Takalar, mendesak Pertamina Regional 7 dan Polda Sulawesi Selatan agar segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Menurut Rais, pemerintah pusat sejatinya telah memperketat, pengawasan distribusi BBM subsidi melalui regulasi. Yang bertujuan mencegah praktik penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
“Pemerintah telah menghadirkan regulasi untuk mengawasi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan. Jika benar ada pungutan liar terhadap konsumen, maka itu jelas bentuk pelanggaran yang harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pungutan tambahan sebesar Rp13 ribu per jerigen kepada pembeli solar subsidi.
Jika dugaan tersebut benar, lanjutnya, maka praktik itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum serta membuka ruang terjadinya penimbunan BBM subsidi.
Rais juga menyoroti dugaan adanya praktik manipulasi barcode dalam proses pembelian solar subsidi. Menurutnya, modus seperti ini dapat menyebabkan distribusi BBM tidak tepat sasaran dan memicu antrean panjang di SPBU.
“Yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil. Mereka harus antre panjang hanya karena distribusi solar diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu melalui pengisian jerigen,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia menduga adanya pembiaran terhadap praktik tersebut.
“Saya menduga ada pembiaran serius. Sebab jika pengawasan berjalan maksimal, praktik seperti ini seharusnya tidak terjadi secara berulang,” katanya.
Rais berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret guna memastikan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Takalar berjalan sesuai aturan.
“Kami meminta aparat segera bertindak tegas, apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat, justru dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi,” tutupnya.






