Ketua Kamri Menyoroti Soal Pengadaan Alat Berat Diinas Lingkungan Hidup Luwu

blank

Makassar SulSel Ketua Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), Marlo menyikapi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat berat berupa excavator amphibi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025.

Marlo menegaskan, berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data lapangan yang dilakukan KAMRI, ditemukan sejumlah kejanggalan serius dalam proses pengadaan tersebut. Mulai dari perubahan spesifikasi tanpa adendum kontrak, ketidaksesuaian barang dengan kontrak awal, hingga indikasi pemborosan anggaran negara.

Bacaan Lainnya

“Dalam kontrak awal disebutkan pengadaan excavator amphibi dengan ponton custom, namun realisasi di lapangan justru menggunakan ponton build-up. Ini perubahan spesifikasi yang sangat mendasar, tetapi tidak disertai adendum kontrak sebagaimana diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018,” ungkap Marlo. Selasa (20 Januari 2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa penyedia diduga tidak memiliki kemampuan finansial dan teknis untuk merealisasikan barang sesuai kontrak.

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya progres pembuatan ponton custom, serta nihilnya aktivitas produksi meski telah dilakukan pengecekan lapangan oleh pihak DLH.

“Lebih ironis lagi, pejabat DLH sampai dua kali melakukan perjalanan dinas untuk mengecek progres pekerjaan, namun faktanya progres itu tidak pernah ada. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” lanjutnya.

Marlo menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, KAMRI juga mencatat adanya indikasi wanprestasi penyedia yang seharusnya berujung pada pemutusan kontrak, bukan penggantian jenis barang.

“Atas dugaan ini, kami mendesak Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, dan BPK untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Marlo

KAMRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen menjaga uang rakyat dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Luwu.

“Ini bukan sekadar soal alat berat, tapi soal integritas dan tanggung jawab terhadap anggaran publik,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *