Misteri Kematian PPPK Selayar, Penyidikan Dipertanyakan

Makassar SulSel Hampir sebulan berlalu sejak kematian tragis Muja MH (40), pegawai PPPK asal Kepulauan Selayar. Yang ditemukan meninggal di kamar 401 sebuah hotel di Jalan Sungai Saddang. Makassar, pada 20 Mei 2026. Hingga kini kasus tersebut, masih menyisakan tanda tanya besar.

Sorotan publik kembali menguat setelah EB. sosok yang sebelumnya disebut sebagai terduga pelaku utama. Justru tidak ditahan dan kini berada di luar tahanan.

Bacaan Lainnya

Padahal, kasus ini sempat menjadi perhatian luas setelah muncul informasi bahwa korban diduga meninggal usai mengonsumsi air minum yang disebut telah dicampur obat pereda nyeri. Dugaan tersebut bahkan sempat ramai diberitakan media nasional.

EB diketahui sempat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada 22 Mei 2026. Namun kemudian dilepaskan karena penyidik menilai alat bukti belum cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Kanit yang menangani perkara tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi, pemeriksaan laboratorium, dan patologi forensik.

Menurutnya, proses hukum belum bisa dilanjutkan sebelum seluruh hasil pemeriksaan ilmiah diterima.

Di sisi lain, keluarga korban mengaku kecewa. Mereka menilai penanganan perkara berjalan lambat, sementara kepastian hukum belum juga diperoleh.

Kuasa hukum keluarga korban, Jumadi Mansur SH dari LBH Macan Rakyat Indonesia (MRI), mempertanyakan alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap pihak yang sebelumnya disebut terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut Jumadi, terdapat sejumlah fakta yang seharusnya didalami secara serius. Termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, yang disebut berada di sekitar lokasi sebelum peristiwa terjadi.

Ia juga menyoroti kondisi CCTV di lokasi kejadian yang disebut, tidak berfungsi saat peristiwa berlangsung. Fakta tersebut dinilai semakin memperbesar tanda tanya dalam pengungkapan kasus.

“Kami meminta penyidik membuka perkara ini secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada ruang bagi pihak tertentu, untuk menghilangkan jejak atau mengaburkan fakta,” tegas Jumadi.

Pihak keluarga berharap hasil otopsi, dan pemeriksaan forensik yang dijanjikan keluar dalam waktu dekat. Dapat mengungkap penyebab kematian korban.

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga masih menunggu kepastian hukum. Sementara publik terus mempertanyakan, mengapa kasus yang telah menyita perhatian luas itu belum juga menemukan titik terang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *