Viral Tuduhan 86 di Takalar, Kasat Narkoba Sebut Hoaks dan Fitnah

TAKALAR Sebuah unggahan di Facebook memicu sorotan setelah menuding adanya praktik “tangkap lepas”, istilah “86”, hingga dugaan pemeliharaan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Takalar.

Unggahan tersebut muncul dari akun Facebook bernama. Khaerul Al Imam dan dibagikan di Grup. Kabar Takalar pada Sabtu (08/08/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan itu juga terdapat seruan agar. Kasat Narkoba dan Kanit Ops Narkoba Polres Takalar dicopot.

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah pihak. Satnarkoba Polres Takalar.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Takalar terkait isi unggahan tersebut.

Kasat Narkoba membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan fitnah.

Langkah hukum juga disebut, tengah dipertimbangkan.

Seorang penyidik Satnarkoba. Polres Takalar saat dikonfirmasi melalui. Pesan singkat mengatakan pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujarnya singkat.

Jika laporan benar-benar dibuat. Proses hukum nantinya akan menjadi ruang untuk menguji. Apakah unggahan tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi langsung. Dari pemilik akun Facebook maupun pengelola. Grup Kabar Takalar mengenai dasar dan maksud unggahan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi. Bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *