Kortastipidkor Polri Geledah Rujab Bupati Gowa, Diduga Kasus PBG

GOWA, SULSEL Pengusutan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa memasuki babak baru.

Kortastipidkor Polri turun langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (21/9/2026).

Penggeledahan dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Gowa.

Puluhan personel tiba di dua lokasi yang berdekatan sekitar pukul 15.50 WITA.

Petugas langsung menyisir sejumlah ruangan. Dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara menjadi sasaran pencarian penyidik.

Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, belum membeberkan hasil penggeledahan.

“Nanti konferensi pers di Kantor Polres Gowa,” kata Jufri kepada wartawan.

Perkara ini sebelumnya ditangani penyidik Tipikor Polres Gowa. Dan telah berkembang hingga penetapan tersangka.

Mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin. Telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi.

Aliran dana yang berkaitan dengan proses pengurusan. PBG dan SLF turut ditelusuri.

Sehari sebelum penggeledahan, Minggu (20/9/2026), polisi juga menyita satu unit Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng.

Langkah penyidik tersebut menunjukkan pengusutan perkara tidak berhenti pada pemeriksaan tersangka dan saksi.

Kini, barang bukti dan dugaan aliran dana menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.

Nama Kortastipidkor Polri sebelumnya juga muncul dalam penanganan perkara lain yang menjadi perhatian publik.

Dalam naskah awal disebutkan satuan tersebut bersama. Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan, terkait perkara yang menyeret. Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Namun, bagian ini sebaiknya diverifikasi, dengan sumber resmi sebelum dipublikasikan. Terutama mengenai status hukum dan tanggal penetapan tersangka, agar tidak terjadi kekeliruan antara perkara Gowa dan perkara lain.

Dengan penggeledahan di Kantor Bupati dan Rujab Bupati Gowa. Perhatian kini tertuju pada barang bukti apa yang berhasil diamankan penyidik. Dan sejauh mana dugaan aliran dana PBG-SLF akan berkembang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *