RS Paramount Buka Suara soal Pasien Meninggal, 4 Rekomendasi Dinkes Tuntas

MAKASSAR, SULSEL Manajemen Rumah Sakit Paramount di Jalan AP Pettarani akhirnya buka suara terkait meninggalnya salah satu pasien, hasil rapat dengar pendapat (RDP), hingga surat rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

Klarifikasi tersebut disampaikan manajemen RS Paramount kepada tim redaksi Faktadelik, Minggu (20/9/2026).

Pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka. selama proses evaluasi berlangsung.

“Kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu pasien. Rumah sakit tidak pernah mengharapkan hal itu terjadi. Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik yang tersedia,” ujar perwakilan manajemen RS Paramount.

Empat Rekomendasi Dinkes Diklaim Sudah Ditindaklanjuti

Manajemen RS Paramount juga menanggapi surat rekomendasi. Dinkes Kota Makassar yang memuat empat poin perbaikan.

Menurut pihak rumah sakit, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat balasan resmi.

“Kami mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Makassar yang memberi kesempatan melakukan perbaikan. Seluruh poin dalam surat tersebut sudah kami laksanakan sepenuhnya,” jelasnya.

Klaim tersebut menjadi bagian dari penjelasan manajemen setelah adanya perhatian terhadap pelayanan rumah sakit dalam forum RDP.

Desakan Penutupan, RS Paramount Sebut Ada Mekanisme Hukum

Mengenai desakan penghentian operasional rumah sakit. Manajemen menegaskan bahwa penutupan fasilitas kesehatan, tidak dapat dilakukan secara sepihak.

Menurut pihak rumah sakit, terdapat prosedur dan mekanisme hukum yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat menghormati kekecewaan keluarga. Namun penutupan fasilitas kesehatan memiliki prosedur dan mekanisme hukum yang mengikat. Tidak bisa diputuskan begitu saja,” tegas perwakilan manajemen.

Manajemen juga meminta seluruh pihak, menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan. Proses pembuktian kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.

“Mari selesaikan dengan kepala dingin dan sesuai hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, kami serahkan sepenuhnya ke ranah hukum. Khususnya kepolisian,” tambahnya.

Tetap Layani Pasien BPJS

Di tengah polemik tersebut, RS Paramount menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, termasuk bagi peserta BPJS Kesehatan.

Manajemen menyebut rumah sakit tetap menerima dan melayani pasien peserta BPJS sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.

Setiap bulan, RS Paramount mengklaim melayani sekitar 800 hingga 900 pasien rawat inap. Mayoritas di antaranya merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Manajemen memastikan aktivitas pelayanan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan pasien.

Sementara itu, terkait persoalan meninggalnya pasien dan adanya dugaan kelalaian. Pembuktian tetap menjadi ranah proses hukum dan pemeriksaan pihak berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *