Gowa, SulSel — Proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan Kelompok Tani Bunga Melati di Dusun Barembeng, Desa Kale Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, menuai sorotan.
Proyek yang disebut menelan anggaran Rp.100 juta itu hanya memiliki panjang sekitar 100 meter.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 7 Agustus 2026, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kewajaran penggunaan anggaran.
Jika dihitung secara sederhana, biaya pembangunan mencapai. Sekitar Rp1 juta per meter.
Sejumlah warga dan pegiat anggaran menilai, angka tersebut perlu diperiksa lebih lanjut, terutama terkait. Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, harga satuan material. Serta realisasi fisik di lapangan.
“Dengan dana Rp100 juta, mestinya bisa lebih dari 100 meter. Ini baru 100 meter sudah habis. Kami menduga ada mark up di RAB dan pelaksanaan di lapangan,” ujar seorang narasumber.
Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan sebelum dilakukan pemeriksaan dan audit oleh pihak berwenang.
Ketua Kelompok Tani Bunga Melati, Daeng Muang, membantah adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan pembangunan telah dikerjakan berdasarkan petunjuk teknis.
“Itu tingginya 70 sentimeter dan bibirnya 50 sentimeter. Volume panjangnya 100 meter dengan anggaran Rp100 juta,” ujar Daeng Muang.
Sementara itu, LSM PERAK yang turut melakukan monitoring. Meminta proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh.
Divisi Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad, menilai besaran anggaran dan volume pekerjaan perlu diuji melalui pemeriksaan fisik dan dokumen.
“Anggaran Rp100 juta untuk 100 meter itu janggal. Kami mendesak Inspektorat, Dinas Pertanian dan APH untuk turun cek fisik dan cek RAB. Jangan sampai uang negara habis tapi hasilnya tidak maksimal,” tegas Rahman.
Ia meminta pemeriksaan tidak hanya melihat hasil fisik, tetapi juga mencocokkan RAB. Volume pekerjaan, harga material. Upah tenaga kerja, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait dan PPK belum memberikan. Keterangan mengenai besaran anggaran, sumber dana, RAB. Maupun standar harga pekerjaan proyek tersebut.






