Video Viral Mastrubasi Kini Diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba

Transnusi.com Bulukumba Video viral yang mempertontonkan adegan seorang pria melakukan mastrubasi atau mempermainkan alat kelaminnya diatas motor, kini telah diamankan di ruang unit PPA Polres Bulukumba, Kamis (28/07/2022).

Pria tersebut melakukan mastrubasi diatas motor Yamaha Soul warna hitam merah di sebuah jalan umum yang diketahui berlokasi di Jalan S.Parman Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Barang Bukti Pelaku mastrubasi yang Diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba

Akibat dari perbuatan pelaku dan menjadi viral di Masyarakat sehingga pihak Kepolisian Resor Bulukumba melakukan tindakan cepat dengan menjemput pria yang ada dalam video viral itu.

Pria berinisial R (30) yang berprofesi sebagai petani rumput laut diamankan oleh tim Resmob di kediamannya yang terletak di Kecamatan Gantarang Bulukumba.

Ps.Kasi Humas IPTU H. Marala memebenarkan hal tersebut bahwa pria yang ada dalam video viral kini telah diamankan oleh Kepolisian Polres Bulukumba dan sudah berada di unit PPA.

“Yach memang betul sudah diamankan dan sekarang sudah ada diruang penyidik Unit PPA,” Ucap IPTU H.Marala.

IPTU H.Marala mengungkapkan dari keterangan pelaku bahwa adapun motif dari pria tersebut melakukan perbutan itu karena merasa kecewa dengan seorang perempuan yang dikenalnya karena cintanya di tolak.

” Jadi pelaku ini kecewa dengan seorang perempuan yang di kenalnya karena cintanya di tolak pada saat kejadian, di lokasi itu melihat perempuan tersebut dan sehingga si pria ini singgah dan melakukan mastrubasi didepannya,” Ungkapnya IPTU H. Marala.

IPTU H.Marala menyampaikan bahwa sipelaku ini mengenal seorang perempuan dari facebook sekitar akhir tahun lalu kemudian saling tukar nomor HP dan bertemu.

Saat setelah mereka bertemu si pria ini mengungkapkan perasaannya kepada si perempuan melalui WhatsApp namun si perempuan menolak cintanya dan memblokir kontaknya. Sehingga pria ini tidak bisa lagi melakukan komunikasi dengan perempuan tersebut.

Saat kejadian tepatnya pada hari Rabu kemarin 27 Juli 2022, tanpa sengaja pelaku melihat perempuan tersebut sedang duduk di teras rumah sehingga pelaku memberhentikan motornya dan melakukan mastrubasi.

” Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Ahmad Kahar menyampaikan bahwa saat ini pelaku beserta kendaraan yang digunakan sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan porses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku nantinya kita akan dijerat dengan undang-undang Pornografi,” ungkap Kanit PPA Aiptu Ahmad Kahar.

 

 

Laporan : Humas Polres Bulukumba

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *