Tim Resmob Polres Gowa Amankan Pelaku, Pengancaman Wartawan dan Satpol PP

blank

Gowa, Transnusi.com Pelaku pengancaman terhadap wartawan dan anggota Satpol PP di Kabupaten Gowa akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Gowa. Pelaku yang diketahui berinisial Dg. Tarra ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap seorang wartawan bernama Mardi.

Kejadian bermula ketika Mardi bersama istrinya sedang berada di Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Rabu (7 Mei 2025).

Bacaan Lainnya

Tiba-tiba, Dg. Tarra datang menghampiri dan nyaris menghantam korban menggunakan kursi.

Merasa terancam, Mardi langsung menghindar dan bergegas melaporkan insiden tersebut ke Polres Gowa.

Namun, saat Mardi kembali ke lokasi usai membuat laporan, Dg. Tarra kembali emosi dan langsung menyerang Mardi dengan kursi.

Akibatnya, Mardi mengalami luka pada lengan kiri dan telah menjalani visum di fasilitas kesehatan terdekat.

Beruntung, saat aksi penyerangan berlangsung, Tim Resmob Polres Gowa yang berada di lokasi dengan sigap mengamankan pelaku dan mencegah kericuhan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan apresiasi atas respon cepat aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Tim Resmob Polres Gowa yang langsung mengamankan pelaku. Ini tindakan yang tepat untuk mencegah potensi kekerasan lebih lanjut terhadap wartawan,” ujar Akbar Polo.

PJI Sulsel juga mendesak penegak hukum agar memproses kasus ini secara transparan dan adil, demi memberikan efek jera serta menjamin perlindungan terhadap insan pers di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *