Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah Takalar Mencuat, SPMP Desak APH Bongkar Oknum Dinas

Takalar, SulSel Dugaan intervensi dan pungutan imbalan atau fee dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Takalar mencuat ke publik.

Sorotan tersebut disampaikan Rais Al Jihad, Pendiri Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rais menduga terdapat oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar yang mencoba melakukan intervensi terhadap proses pengerjaan program revitalisasi pada sejumlah satuan pendidikan.

Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi mencederai tata kelola program pendidikan sekaligus merugikan keuangan negara.

“Kami sangat prihatin jika dugaan praktik penyimpangan ini benar terjadi di lapangan,” ujar Rais Al Jihad.

Menurut Rais, Program Revitalisasi Sekolah yang tengah berjalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menyebut mekanisme pencairan anggaran dilakukan langsung ke rekening sekolah penerima bantuan, bukan melalui kas daerah maupun pengelolaan teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.

Karena itu, Rais mempertanyakan dasar kewenangan pihak dinas apabila terdapat upaya untuk mengatur pengerjaan, mengintervensi pelaksana, ataupun meminta imbalan dari anggaran program tersebut.

“Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk melakukan pemotongan atau pungutan terhadap anggaran yang diperuntukkan bagi revitalisasi sekolah,” tegasnya.

Rais juga menilai peran pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan, semestinya berada pada aspek pengawasan dan pendampingan, bukan mengambil alih pengelolaan anggaran ataupun menentukan pihak ketiga secara tidak semestinya.

Dugaan Intervensi Dinilai Bisa Pengaruhi Kualitas Bangunan

Rais mengkritik keras dugaan adanya upaya mengondisikan pengerjaan fisik proyek maupun permintaan fee kepada pihak sekolah atau pelaksana.

Menurutnya, apabila pungutan semacam itu benar terjadi, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan tata kelola keuangan negara.

Kualitas bangunan sekolah juga dikhawatirkan ikut terdampak apabila anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan justru terbebani pungutan di luar ketentuan.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan justru berkurang karena adanya kepentingan oknum,” katanya.

SPMP Desak Polisi dan Kejaksaan Turun Tangan

Merespons dugaan tersebut, Rais meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ia meminta aparat tidak hanya memeriksa proses pengerjaan fisik, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan permintaan fee tersebut.

“Kalau memang ada dugaan pungutan, telusuri aliran dananya. Periksa pihak-pihak yang diduga terlibat dan siapa yang menerima,” tegas Rais.

Ia juga meminta aparat mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik tersebut apabila dugaan itu nantinya terbukti.

SPMP, kata Rais, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai kebenaran dugaan intervensi dan pungutan dalam Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Takalar.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Anggaran pendidikan dari pemerintah pusat harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh dipotong oleh pihak manapun,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *