MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin, 10 Agustus 2026.
Massa mendesak Kejati Sulsel segera melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Aksi tersebut dipimpin Jenderal Lapangan, Chandra.
Menurut massa aksi, perkara yang disebut telah memasuki tahap penyidikan sejak November 2025 itu belum menunjukkan perkembangan yang dinilai mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
Mereka pun meminta Kejati Sulsel turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta tidak tebang pilih.
Kejati Sulsel Tak Temui Massa
Kekecewaan massa semakin memuncak lantaran tidak ada pihak Kejati Sulsel yang datang menemui atau menerima aspirasi mereka.
Padahal, massa mengaku datang membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bulukumba.
“Kami sangat kecewa. Kami datang ke sini membawa aspirasi masyarakat, tetapi tidak ada satu pun pihak Kejati Sulsel yang berani menemui massa aksi,” tegas Chandra.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan institusi penegak hukum dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Bagaimana mungkin masyarakat ingin mendapatkan kepastian penegakan hukum kalau aspirasi masyarakat saja tidak mau ditemui?” lanjutnya.
Chandra menegaskan, pihaknya tidak datang untuk membuat keributan, melainkan menyampaikan aspirasi dan tuntutan publik.
“Kami tidak datang untuk membuat keributan. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi. Kalau Kejati Sulsel merasa serius dalam menjaga kepercayaan publik, seharusnya ada pejabat yang menemui massa dan memberikan penjelasan. Jangan justru menghindar,” ujarnya.
Massa Teriakkan “Copot Kajari Bulukumba”
Selain meminta supervisi terhadap perkara tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan secara tegas kembali menyuarakan tuntutan “COPOT KAJARI BULUKUMBA.”
Massa meminta Kejati Sulsel melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan Kejari Bulukumba apabila penanganan perkara tersebut dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas.
“Kami tegaskan, COPOT KAJARI BULUKUMBA! Jika memang Kejari Bulukumba tidak mampu menunjukkan kinerja yang maksimal dalam menangani perkara ini, maka Kejati Sulsel harus berani mengambil tindakan,” tegas Chandra.
Ia meminta penanganan perkara tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan semakin tergerus,” katanya.
Enam Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menyampaikan enam tuntutan kepada Kejati Sulsel.
Pertama, mendesak Kejati Sulsel segera melakukan supervisi dan mengambil langkah tegas terhadap penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Kedua, mendesak Kejati Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Bulukumba.
Ketiga, mendesak Kejati Sulsel memberikan kepastian mengenai perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba secara transparan dan akuntabel.
Keempat, mendesak Kejari Bulukumba mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kelima, mendesak agar proses hukum tidak berlarut-larut serta bebas dari intervensi dan praktik tebang pilih.
Keenam, mendesak Kejati Sulsel mengevaluasi dan mencopot Kajari Bulukumba apabila nantinya terbukti tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dan penanganan perkara secara optimal.
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.
Massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum.






