Takalar, Transnusi.com — Dugaan main petak umpet penjualan BBM jenis solar bersubsidi kepada para mafia solar dan Pertalite yang kerap melakukan penimbunan. di SPBU Kalampa Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar dengan nomor 7492243. Kamis, 08/05/2025.
Fenomena aksi kongkalikong itu, terlihat jelas saat petugas SPBU Kalampa kepergok melayani sembari mengisi beberapa jerigen jenis solar bersubsidi.

Sementara, pelayanan pembelian untuk konsumen lain kerap dipersulit, dengan alasan stok sudah habis.
Transaksi kongkalikong antara SPBU Kalampa dengan pihak yang diduga Mafia Solar, dimata masyarakat Takalar, bukan sesuatu yang baru tetapi hampir setiap saat terjadi.
Artinya, begitu ada ruang atau situasi dianggap aman maka itulah dijadikan momem alias kesempatan untuk bertransaksi secara ilegal.
Biasanya, dalih SPBU sangat enteng bahwa pembeli solar bersubsidi itu dilayani, karena mengantongi rekomendasi petani dan nelayan, surat kapal dan yang lainnya.
Saat tim media turung langsung temui, para pengangkut BBM yang mengunakan jerigen. Mereka tak dapat berkutip dan mengelak, bahkan dua unik mobil tersebut ada yang kedapatan membawa 20 hingga 10 jerigen dan motor ada yang membawa 3 hingga 2 jerigen.
Belakangan, biasanya baru terkuat bahwa cara-cara ilegal melayani pihak Mafia solar, justru masyarakat lain yang dirugikan.
Pasalnya, oknun Mafia itu leluasa memborong solar semaunya lalu menimbunnya, dan petugas SPBU pun tak mampu memperlihatkan izin untuk pengisian jerigen kebeberapa menimbun di lokasi SPBU Kalampa.
Kenapa kasus seperti ini selalu berulang terjadi, karena lemahnya pengawasan aparat penegak hukum Polres Takalar dan instansi terkait lainnya.
Saat pengawas SPBU kalampa di konfirmasih melalui pesan Whatsapp nya mengatakan, pengisian jerigen sesuai surat rekomendasi,” ujar Basir
Ane bin ajaib, dalam satu surat rekomendasi apakah wajib 20 jerigen hingga 15 jerigen, disini harus ada pengawasan dari pihak pertamina dan aparat penegak hukum polres Takalar