Tiket KMP Raja Dilaut Dicoret Jadi Rp50 Ribu, PT Juli Rahayu Buka Suara

BONE, SULSEL Perbedaan nominal pada tiket tambahan KMP Raja Dilaut. Rute Bajoe–Kolaka menuai keluhan penumpang.

Tiket yang semula mencantumkan tarif. Rp30.000 ditemukan dicoret dan ditulis, ulang menjadi Rp50.000.

Bacaan Lainnya

Menanggapi persoalan tersebut, pihak PT Juli Rahayu selaku perusahaan terkait memberikan klarifikasi.

Klarifikasi disampaikan melalui Jamaluddin, Senin (31/8/2026). Setelah muncul keluhan penumpang berinisial AT terkait dugaan. Pungutan di luar nominal yang tercantum pada karcis.

Jamaluddin membenarkan bahwa tiket tambahan tersebut memang dikeluarkan oleh perusahaan.

Namun, ia menyebut perubahan nominal pada tiket tersebut. Diduga dilakukan oleh oknum.

“Syukur ada informasi seperti itu agar kami bisa melakukan pembenahan supaya ke depannya tidak ada yang dirugikan penumpang. Saya sudah tegur anak-anak di kapal dan menurutnya itu bukan ulah anggota kapal, tapi ulah oknum,” ujar Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, pihak perusahaan sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.

Informasi dari penumpang dan pemberitaan yang muncul kemudian menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk melakukan pembenahan.

Ia juga mengaku telah memberikan teguran agar tidak ada lagi. Pencoretan nominal tarif yang telah ditetapkan perusahaan.

“Kami sudah tegur agar tidak ada lagi yang mencoret harga yang sudah ditentukan. Dan menggantinya dengan harga lebih tinggi, tanpa penjelasan kepada penumpang,” katanya.

Tiket Rp30 Ribu Dicoret Jadi Rp50 Ribu

Sebelumnya, penumpang KMP Raja Dilaut berinisial AT mempertanyakan perbedaan nominal pada tiket tambahan kelas ekonomi/bisnis dewasa.

Pada karcis tersebut tercantum tarif Rp30.000.

Namun, nominal itu terlihat dicoret dan diganti dengan tulisan tangan Rp50.000.

Perubahan tersebut membuat penumpang mempertanyakan tarif resmi yang sebenarnya berlaku.

AT juga mempertanyakan dugaan adanya pungutan di luar nominal yang tercantum pada karcis.

Pihak PT Juli Rahayu menyatakan persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal.

Perusahaan juga menegaskan pentingnya memastikan penarikan tarif kepada penumpang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hingga kini, perubahan nominal pada tiket tersebut masih disebut, pihak perusahaan sebagai dugaan tindakan. Oknum dan belum dijelaskan secara terbuka, siapa pihak yang melakukan pencoretan tersebut.

Klarifikasi PT Juli Rahayu menjadi langkah awal, pembenahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Dan penumpang memperoleh kejelasan mengenai tarif yang harus dibayarkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *