TAKALAR, SULSEL — Kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng (56), warga Dusun Je’ne, Desa Lagaruda, kecamatan sanrobone. Kabupaten takalar sulawesi Selatan, yang diduga menjadi korban perampokan. Dan pembunuhan, hingga kini masih menyisakan misteri.
Lebih dari tiga bulan sejak korban ditemukan tewas pihak keluarga mengaku. Belum memperoleh perkembangan signifikan mengenai pengungkapan kasus tersebut.
Mo’mi Daeng Paleng ditemukan meninggal dunia di rumahny, Pada 29 Mei 2026.
Sebelum kejadian, warga sekitar disebut sempat mendengar suara korban. Berteriak meminta pertolongan dari dalam rumah.
Warga yang mendatangi lokasi kemudian menemukan korban. Telah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar toilet.
Pada bagian kepala korban ditemukan luka serius yang diduga. Akibat hantaman benda tumpul.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan, dugaan bahwa korban tidak meninggal. Secara wajar dan diduga berkaitan dengan aksi perampokan.
Namun, hingga Jumat (28/8/2026). Siapa pelaku dan bagaimana rangkaian peristiwa, yang menyebabkan korban meninggal belum terungkap ke publik.
Kondisi tersebut memicu sorotan terhadap penanganan perkara oleh aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Takalar.
Dewan Pendiri Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais Al Jihad, menilai lambannya pengungkapan kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian.
“Kasus ini sudah lebih dari tiga bulan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang mengenai siapa pelakunya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” tegas Rais.
Ia meminta Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi penanganan perkara tersebut dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional serta transparan.
Rais bahkan mendesak Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas terhadap jajaran Polres Takalar apabila ditemukan adanya kelalaian atau ketidakseriusan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kalau memang ditemukan ketidakseriusan dalam menangani kasus ini, kami meminta Kapolda mengevaluasi bahkan mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Takalar,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai kasus kematian yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Minta Polisi Buka Perkembangan Kasus
Desakan tersebut juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan kepada publik, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.
Polisi diharapkan dapat mengungkap kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan saksi, barang bukti yang telah diamankan. Serta langkah penyidik dalam mengidentifikasi dan mengejar terduga pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari. Polres Takalar terkait perkembangan terbaru, penyelidikan kasus kematian Mo’mi. Daeng Paleng.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolres Takalar maupun Kasat Reskrim Polres Takalar terkait sorotan tersebut.






