TAKALAR, SULSEL — Dugaan praktik pungutan atau fee proyek kembali mencuat. di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar. Selasa (01/09/2026).
Ketua simpul pergerakan mahasiswa dan pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan. Rais Al Jihad, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
Rais menilai isu dugaan fee proyek tersebut bukan persoalan baru. Informasinya telah beredar dan diberitakan sejumlah media online.
Namun, hingga kini, menurut Rais, belum terlihat langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan tersebut.
Ia meminta APH tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama terhadap aliran anggaran serta mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi sejumlah sekolah di Kabupaten Takalar.
Program revitalisasi sekolah tersebut merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran APBN. Nilai proyeknya disebut mencapai ratusan juta, hingga miliaran rupiah. Dengan tujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
“Program revitalisasi sekolah ini dirancang agar sarana dan prasarana pendidikan memadai, sehingga siswa dan guru dapat menikmati suasana belajar yang layak dan baik. Namun yang sangat disayangkan, dalam proses pelaksanaannya muncul dugaan adanya praktik fee proyek yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar,” tegas Rais.
Menurut Rais, dugaan pungutan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan penelusuran aliran dana.
Ia juga mempertanyakan dasar aturan apabila terdapat pihak yang melakukan pemotongan atau pungutan terhadap anggaran revitalisasi sekolah.
Rais menyebut dana program tersebut, disalurkan langsung ke rekening masing-masing kepala sekolah. Ia menilai perlu dipastikan apakah terdapat pihak yang meminta. Atau menerima sejumlah uang dari anggaran tersebut.
“Tidak ada aturan maupun regulasi yang memperbolehkan adanya pemotongan. Atau pungutan biaya dalam penyaluran anggaran tersebut,” ujarnya.
SPMP Sulsel mendesak APH memeriksa dokumen anggaran, mekanisme pencairan, pelaksanaan pekerjaan. Hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.
Rais menilai, pengusutan penting dilakukan untuk memastikan. Anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntuaka. Dan tidak mengurangi manfaat program bagi sekolah.
“Rais tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses ini dari awal hingga tuntas. Jika tidak ada respons atau langkah yang memuaskan, kami siap melaporkan dugaan pelanggaran ini secara resmi kepada pihak berwenang agar kebenaran dapat terungkap dan tidak merugikan kepentingan pendidikan serta masyarakat Kabupaten Takalar,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak. Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar. Maupun aparat penegak hukum terkait tudingan tersebut.






