Makassar SulSel — Proyek rehabilitasi bangunan SMA Negeri 1 Takalar kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan berencana segera melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Syahar, salah satu anggota LPR, kepada awak media pada Kamis (15/1/2026) sore di salah satu warung kopi di Makassar. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang patut dipertanyakan dalam pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas SMA Negeri 1 Takalar.
Temuan tersebut, kata dia, akan dimasukkan secara resmi dalam laporan ke Kejati Sulsel.
“Kami menemukan berbagai kejanggalan di lapangan, mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga mutu dan spesifikasi material yang digunakan. Hal ini akan segera kami laporkan ke Kejati Sulsel,” tegas Syahar.
Ia menilai proyek rehabilitasi bangunan ruang kelas tersebut bukan sekadar tidak wajar, namun sudah mengarah pada dugaan yang mencurigakan.
Oleh karena itu, LPR akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit konstruksi guna memastikan anggaran negara digunakan secara tepat dan sesuai peruntukannya.
LPR menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel agar dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Selain itu, LPR juga mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya untuk segera turun ke lapangan memeriksa penggunaan anggaran pembangunan SMA Negeri 1 Takalar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut uang rakyat dan masa depan pendidikan di Kabupaten Takalar. Jika benar ditemukan unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tutupnya.