Gowa SulSel — Dugaan adanya penampungan solar subsidi yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum. TNI di kecamatan bajeng kabupaten Gowa, menjadi sorotan publik setelah, viral di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok.
Namun, hasil penelusuran langsung di lokasi yang disebut dalam video viral tersebut. Justru tidak menemukan adanya aktivitas maupun, indikasi penampungan solar subsidi sebagaimana yang dituduhkan.
Informasi itu bermula dari video yang menampilkan seorang wanita berinisial E. Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, E menyampaikan dugaan adanya penampungan solar subsidi yang dikaitkan dengan seorang oknum TNI di wilayah Bajeng.
Menindaklanjuti informasi yang telah menjadi konsumsi publik, media ini melakukan investigasi langsung ke lokasi yang disebut berada di Jalan Langsat, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas mencurigakan, fasilitas penampungan BBM, maupun tanda-tanda yang mengarah pada dugaan penyimpanan solar subsidi.
Dalam penelusuran tersebut, media ini juga menemui seorang warga bernama Eni yang mengaku sebagai orang pertama yang berinteraksi dengan wanita berinisial E pada malam kejadian yang kemudian viral itu.
Menurut Eni, sekitar pukul 21.00 WITA sebuah mobil. Honda Brio berwarna kuning berhenti di depan rumahnya. Awalnya, ia mengira kendaraan tersebut milik kerabat yang sedang berkunjung.
“Saat saya dekati, wanita di dalam mobil langsung menanyakan rumah Pak Firman dan menyebut nama istrinya, Anty,” ujar Eni.
Eni mengatakan, E mengaku datang untuk menemui Anty karena merasa dituduh sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga atau pelakor.
Namun di tengah percakapan, pembahasan disebut beralih ke dugaan lokasi penampungan solar subsidi yang menurut E berada di kawasan tersebut.
“Saya langsung bilang tidak ada penampungan solar di situ. Tapi ibu itu tetap ingin masuk ke lokasi yang dicurigainya,” kata Eni.
Ia juga mengaku heran karena saat itu E tidak menunjukkan. Surat tugas ataupun dokumen resmi yang menjadi dasar, melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, media ini kemudian mengonfirmasi langsung kepada Dg. Lurang selaku pemilik lahan yang disebut-sebut sebagai lokasi penampungan solar subsidi.
Dg. Lurang dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku sangat dirugikan karena informasi yang belum terbukti itu telah menyebar luas di media sosial.
“Itu tidak benar. Saya tidak tahu dari mana informasi itu berasal. Lahan tersebut digunakan untuk pembuatan batu bata merah dan tempat pembakarannya,” tegas Dg. Lurang.
Menurutnya, tuduhan yang beredar berpotensi merusak nama baik dirinya di tengah masyarakat maupun lingkungan keluarganya.
“Saya sangat keberatan dan akan menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum saya,” ujarnya. Pernyataan itu dibenarkan oleh tim kuasa hukum Dg. Lurang, yakni Ahmad Ando, S.H. dan Iman, S.H.
Iman menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima. Kuasa untuk mendampingi kliennya, terkait dugaan pencemaran nama baik, yang muncul akibat tuduhan tersebut.
“Benar, kami telah ditunjuk untuk menindaklanjuti persoalan ini secara hukum,” kata Iman.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dituduhkan dalam video viral tersebut.
“Hasilnya, kami tidak menemukan adanya indikasi maupun. Aktivitas penampungan solar subsidi sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.
Menurut Iman, tim hukum saat ini sedang mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh terhadap. Pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tanpa didukung bukti yang memadai.
Sementara itu, Ahmad Ando menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan juga tidak menemukan bukti visual yang mendukung tuduhan tersebut.
“Yang kami temukan hanya tumpukan batu bata merah dan beberapa drum yang digunakan sebagai penampungan air. Tidak ada aktivitas ataupun sarana yang mengarah pada penampungan solar subsidi,” ujar Ahmad Ando.
Ia menilai setiap tuduhan yang disebarluaskan, keruang publik harus didukung bukti yang kuat. Agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Hak Jawab Tetap Dibuka
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak berinisial. E guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan, atas berbagai keterangan yang disampaikan warga. Pemilik lahan, maupun tim kuasa hukum.






