FORMAHUM Laporkan Dugaan Kejanggalan Anggaran DLH Palopo ke Kejati Sulsel

Makassar SulSel Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melaporkan dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan, melalui pengaduan masyarakat (DUMAS), sebagai bentuk dorongan agar. Aparat penegak hukum mengusut dugaan persoalan, yang dinilai telah lama menjadi keluhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

FORMAHUM menyoroti sejumlah persoalan yang disebut terus berulang. Mulai dari aksi mogok kerja tenaga kebersihan, terganggunya pengangkutan sampah, penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan, hingga dugaan adanya permintaan pembayaran langsung kepada warga oleh oknum sopir truk sampah.

Tak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta dugaan pelaksanaan. Pekerjaan yang melewati tahun anggaran (cross year) ikut ditelusuri.

Ketua mum FORMAHUM, Wildan, menilai persoalan tersebut bukan lagi insiden biasa. Menurutnya, kondisi itu mencerminkan masalah tata kelola yang patut mendapat perhatian serius.

“Anggaran kebersihan terus dialokasikan setiap tahun, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif, independen, dan profesional,” tegas Wildan.

FORMAHUM meminta kejati Sulsel mengusut pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, pekerjaan lintas tahun anggaran, hingga sistem pengawasan internal di DLH Kota Palopo.

Mereka juga mendesak dilakukan pemeriksaan, terhadap dokumen perencanaan penganggaran. Kontrak pembayaran, dan pertanggungjawaban keuangan.

Bila diperlukan, FORMAHUM meminta Kejati berkoordinasi dengan BPK, BPKP, maupun. APIP guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, serta potensi kerugian keuangan negara.

Wildan menegaskan, seluruh dugaan yang disampaikan masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, pihaknya berharap Kejati Sulsel menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan bebas intervensi.

“Kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas. Ketika persoalan terus berulang tanpa solusi, penegakan hukum menjadi langkah penting untuk memastikan. Tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan,” tutup Wildan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *