Makassar SulSel — Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI), Idam, secara tegas menyoroti pelaksanaan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMA Negeri 4 Makassar yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2025 dan diduga sarat maladministrasi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Rabu (14 Januari 2025).
Proyek rehabilitasi tersebut tercatat memiliki Nomor Kontrak 010/51198-SMA/DISDIK, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender, serta dikerjakan oleh PT Galintar Raga Perkasa selaku kontraktor pelaksana.
Idam menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran awal, terdapat sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan, baik dari sisi administrasi, perencanaan, maupun mekanisme pelaksanaan proyek.
“Kami menduga kuat adanya maladministrasi dalam proyek rehab ruang kelas SMA Negeri 4 Makassar yang bersumber dari anggaran 2025. Indikasi ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila tidak segera diperiksa secara menyeluruh,” tegas Idam, Ketua DPP KAMI.
Menurut Idam, sektor pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Namun, jika dalam pelaksanaannya justru memunculkan dugaan penyimpangan, hal tersebut dinilai mencederai prinsip good governance.
“Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Ketika pelaksanaannya diduga bermasalah, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga siswa serta masa depan pendidikan di daerah,” lanjutnya.
Atas dasar itu, DPP KAMI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Pelabuhan untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap PT Galintar Raga Perkasa selaku kontraktor pelaksana, serta pihak pengelola di SMA Negeri 4 Makassar, yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses administrasi dan pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami meminta APH bertindak tegas, objektif, dan profesional. Jangan ada pembiaran terhadap proyek pendidikan yang disinyalir bermasalah. Penegakan hukum harus hadir sebagai upaya pencegahan terhadap potensi korupsi,” pungkas Idam.
DPP KAMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan resmi, apabila ditemukan bukti tambahan yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek rehab SMA Negeri 4 Makassar tersebut.
Sampai berita ini terbit belum ada keterangan dari pihak terkait. (*)






