Prodak Kosmetik AR Glowink, Diduga Tanpa Izin Edar Dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Ketua DPD Sulsel, LSM Amana Pemuda Nusantara (Mandat) Mendesak Polda Sulsel Menelisik Prodak Kosmetik AR Glowink & AR Hendbody Yang Diduga Mengandung Bahan Kimia Yang Sangat Berbahaya bahkan Tanpa Izin Edar Dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel.

Transnusi.com Makassar produk kecantikan yang banyak digemari kaum ibu-ibu muda ditemukan banyak beredar di kota Makassar maupun diluar wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Kosmetik AR Handbody atau AR Glowink dan Cream lain-lainnya Milik Owner Avril. yang diduga sangat berbahaya untuk dipakai buat kaum ibu-ibu

Bacaan Lainnya

Kasus Kosmetik Ilegal sudah banyak teredar di kota Makassar terkusus prodak Cream AR Hendbody atau AR Glowink dan HB Dosting, diduga milik Owner Avril, yang terletak diwilayah utara kota. sudah sangat meresahkan Masyarakat akibat Kosmetik palsu tanpa ada izin edar dari Badan BPOM, Senin (14/11/2022)

Foto Cream AR Beberapa Paket Sudah Siap Di Edarkan Diluar Kota Makassar Dan Beberapa Daerah Lainnya 

Sangat disayangkan bila kosmetik ini selalu beredar di kota Makassar dan diluar Provinsi Sulawesi selatan karena diduga merugikan Negara tanpa ada kejelasan dari Badan BPOM. dan kami sangat di sayangkan Aparat kepolisian setempat agar bertindak secepatnya karena takutnya nanti masih banyak  beredar kosmetik ini di wilayah kota Makassar kususnya didua kecamatan termasuk Tallo dan ujung Tanah

Perlu kami juga sampaikan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sulawesi Selatan maupun (BPOM) kota Makassar bersama aparat kepolisian untuk menangkap pemilik Kosmetik AR Glowing karena diduga mengedarkan Bahan Kosmetik yang sangat berbahaya tanpa ada pengawasan badan BPOM Sulsel

Foto Prodak Cream AR Yang Mengandung Bahan Kimia Sangat Berbahaya dan Tidak Adanya Izin Edar

“Ketua DPW Sulsel LSM Mandat, Abd Karim didampingi Koordinator Investigasi Sulsel menyebutkan, beberapa kosmetik tersebut yang diduga mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya yakni Cream Ar Glowink Flek Cream AR Malam dan AR Hendbody, sangat disayangkan kalau kita terus melihat ada Kosmetik beredar melalui Online maupun offline kami juga meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel Maupun BPOM Kota Makassar bersama aparat Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas agar tidak ada yang jadi korban Cream AR,” jelasnya

Kandungan kosmetik tersebut tidak hanya dapat merusak kulit, tapi juga dapat membahayakan kesehatan bagi kaum wanita terkusus ibu-ibu muda,” kata ketua DPW Abdul Karim, Senin (14/11/2022).

Lanjut, Abdul Karim, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pembelian kosmetik AR Glowink baik secara online maupun offline karena diduga sangat berbahaya kami juga meminta Masyarakat lebih cepat melaporkan kepihak yang berwajib apa bila menemukan Cream AR Glowink masih beredar, karena besar dugaan kami, tidak ada sama sekali izin edarnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel,” ungkap Abdul Karim

“Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di BPOM dan selalu ingat cek KLIK sebelum membeli produk kosmetik, yaitu dengan melakukan cek kemasan, pastikan dalam kondisi baik, cek label, baca informasi pada labelnya, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsanya,” kata Kepala Investigasi LSM Mandat Sulsel

 

Sumber : Abdul Karim 

Laporan : Sadikin Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *