BONE, SULSEL — Warga meminta Kapolres Bone yang baru dilantik, Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., segera mengambil langkah hukum terkait dugaan aktivitas mencurigakan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut BBM jenis Solar subsidi di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, sebuah mobil pikap warna hitam yang disebut milik seseorang berinisial H. Edi diduga beberapa kali berada di sekitar SPBU Palakka dengan membawa sejumlah jeriken yang sebagian dibungkus menggunakan terpal warna biru.
Aktivitas mencurigakan itu disebut terjadi di kawasan Desa Ure, Kecamatan Palakka.
Warga mengungkapkan, mobil pikap tersebut diduga datang dari arah Jalan Poros Makassar–Bone menuju SPBU Palakka.
Namun, mobil itu disebut tidak langsung masuk ke area SPBU. Kendaraan justru masuk ke sebuah lorong di depan SPBU dan menunggu kendaraan yang disebut warga sebagai mobil penyedot BBM.
Setelah itu, kendaraan diduga masuk ke area SPBU untuk mengantre pengisian Solar subsidi.
Warga juga menyoroti kondisi kendaraan tersebut karena tidak terlihat menggunakan pelat nomor belakang.
“Mobil itu membawa jeriken. Sebagian dibungkus terpal warna biru. Kenapa tidak langsung masuk SPBU, tetapi menunggu di lorong? Ini yang membuat warga curiga,” ungkap sumber tersebut.
Manajemen SPBU: Pengisian Jeriken Masih Dilayani
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu manajer SPBU Palakka, Andi Yeni, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui kendaraan yang dimaksud.
“Tidak tahu siapa mobil itu,” demikian keterangannya.
Andi Yeni juga menjelaskan bahwa pelayanan pengisian menggunakan jeriken masih dapat dilakukan apabila pelanggan memiliki rekomendasi.
“Pelayanan jeriken masih dilayani selama ada rekomendasinya. Itupun rekomendasinya dicek dulu sama Satgas Merah Putih yang bertugas,” jelasnya.
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan mengapa kendaraan pikap warna hitam yang disebut tidak memiliki pelat nomor belakang itu diduga menunggu di lorong sebelum melakukan pengisian, bukan langsung masuk ke area SPBU sebagaimana kendaraan lainnya.
Pertanyaan utama warga kini bukan sekadar soal pengisian menggunakan jeriken, tetapi apakah kendaraan tersebut memiliki rekomendasi yang sah dan apakah volume serta pola pengisiannya sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, belum ada bukti yang memastikan kendaraan tersebut melakukan penyalahgunaan Solar subsidi.
Karena itu, warga meminta Kapolres Bone yang baru, Astoto Budi Rahmantyo, memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, dokumen rekomendasi, identitas pemilik, serta rekaman CCTV SPBU jika tersedia.
Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut merupakan pelayanan resmi menggunakan rekomendasi atau justru bagian dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Warga berharap aparat tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi menelusuri pola pengisian, tujuan distribusi, dan pihak yang menerima Solar subsidi tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta proses hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.






