TAKALAR, SULSEL — Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mendesak Polres Takalar mengusut dugaan praktik fee proyek dalam Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Takalar.
Ketua SPMP, Rais Al Jihad, menilai dugaan tersebut harus segera diklarifikasi. Karena berpotensi berdampak pada penggunaan, anggaran negara dan kualitas pembangunan sekolah.
Rais mempertanyakan lambannya. Aparat dalam merespons isu yang disebut, telah menjadi perbincangan publik.
“Ada apa dengan Polres Takalar? Mengapa terkesan takut memeriksa Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar? Indikasi dugaan pemotongan atau permintaan fee proyek sudah menjadi perbincangan publik,” tegas Rais dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Menurut Rais, berbagai informasi dan pemberitaan terkait dugaan fee proyek semestinya dapat menjadi informasi awal bagi aparat untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman.
Ia meminta Satreskrim Polres Takalar memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan program revitalisasi sekolah, termasuk pejabat pada Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana.
“Harus diperiksa secara transparan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan,” ujarnya.
Rais juga mengingatkan, apabila benar terjadi pemotongan anggaran melalui. Praktik fee proyek, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak. Terhadap kualitas pekerjaan fisik sekolah.
“Program revitalisasi seharusnya meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Jangan sampai anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan, Justru berkurang karena adanya. Praktik yang tidak semestinya,” katanya.
Karena itu, SPMP mendesak Kapolres Takalar mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Rais meminta penyidik mengklarifikasi seluruh pihak terkait. Serta menelusuri aliran anggaran, dan pelaksanaan proyek untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Jika Polres Takalar dinilai tidak segera menindaklanjuti persoalan tersebut. SPMP menyatakan siap membawa laporan, beserta bukti pendukung ke Polda Sulawesi Selatan.
“Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan melaporkan persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kami ingin dugaan ini dibuka secara terang, dan diproses sesuai hukum,” tegas Rais.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Takalar maupun. Dinas pendidikan kabupaten takalar, terkait tudingan yang disampaikan SPMP tersebut.





