Gowa SulSel — Pertikaian antara dua warga di Dusun Gontonga, desa sengka kecamatan bontonompo selatan. Kabupaten gowa sulawesi selatan, akhirnya berakhir damai, setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, di Kantor Polsubsektor Bontonompo Selatan.
Kedua pihak yang terlibat, masing-masing diketahui bernama. Ilham Daeng Lemba (36), seorang buruh harian lepas, dan Anwar Daeng Liwang (48), yang berprofesi sebagai petani.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 14.30 WITA. Insiden bermula ketika Ilham mendobrak pintu rumahnya sendiri yang menimbulkan suara keras.
Suara tersebut kemudian memicu ketersinggungan dari Anwar yang berada di sekitar lokasi. Situasi pun memanas hingga berujung pada pertengkaran antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, Ilham sempat berupaya menyerang menggunakan busur (anak panah). Sementara itu, Anwar mengambil sebilah parang untuk membalas serangan tersebut.
Beruntung, kejadian tersebut tidak berujung pada korban jiwa. Kedua belah pihak kemudian dipertemukan oleh aparat di Polsubsektor Bontonompo Selatan untuk dilakukan mediasi. Jumat (01 Mei 2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari.
Pihak pertama berkomitmen tidak akan lagi memulai permasalahan maupun mengucapkan hal yang menyinggung. Sementara pihak kedua juga berjanji menjaga sikap dan emosi agar situasi tetap kondusif.
Kedua pihak juga sepakat bahwa, apabila salah satu kembali memicu konflik di kemudian hari, maka yang bersangkutan bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kesepakatan ini dibuat secara sadar, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta disaksikan oleh pihak kepolisian. Polsubsektor Bontonompo Selatan.






