Dugaan Dana BOS SMPN 3 Takalar Disorot Saat Hardiknas 2026, Aliansi Siapkan Aksi Demo

Takalar SulSel Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 diwarnai sorotan serius terhadap dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMPN 3 Takalar yang dinilai tidak transparan dan belum sepenuhnya akuntabel.

Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mulai dari lingkungan perkantoran hingga warung kopi di Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pihak menyoroti dugaan adanya praktik pengelolaan anggaran yang dinilai tidak sesuai prinsip transparansi meskipun sekolah telah menggunakan sistem ARKAS, yakni platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban dana pendidikan.

Aliansi Peduli Pendidikan menduga terdapat indikasi permainan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada sejumlah pembelanjaan Dana BOS, termasuk dugaan praktik mark-up harga dalam beberapa item pengadaan.

Jenderal Lapangan Aliansi Peduli Pendidikan, Wahyu, mengecam keras dugaan tersebut.

“Bertepatan Hari Pendidikan Nasional, kami menyoroti serius dugaan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai aturan. Jika benar terjadi, hal ini berpotensi merusak citra dunia pendidikan. Aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pendidikan harus segera melakukan langkah penyelamatan terhadap Dana BOS,” tegas Wahyu.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan dokumen pendukung sebelum melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami sedang berada pada tahap pengumpulan data, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang. Agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aliansi Peduli Pendidikan berencana menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar dan Kantor Bupati Takalar.

Aksi tersebut, kata Wahyu, bertujuan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran di sekolah tersebut serta meminta adanya pemeriksaan internal guna menghindari polemik berkepanjangan.

Sementara itu, Kepala Sekolah Hj. Suriani saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya dugaan transaksi maupun permintaan pengembalian dana sebagaimana yang disorot sejumlah pihak.

“Saya tidak mengetahui terkait transaksi ataupun permintaan pengembalian dana untuk pembelian tertentu. Jika hal itu benar terjadi tentu tidak sesuai aturan, selama ini pengelolaan anggaran dilaksanakan, oleh pihak terkait, dan harapan kami seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Serta terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bendahara, maupun wakil kepala sekolah terkait dugaan yang mencuat tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di momentum Hardiknas 2026 yang seharusnya menjadi refleksi bersama untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *