TAKALAR — Dugaan praktik fee proyek dalam Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2025 dan 2026 mencuat di Kabupaten Takalar. Program bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Per-sekolah itu diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip transparansi.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mengungkap adanya dugaan setoran, atau fee sebagai syarat agar sekolah dapat masuk. Dalam daftar penerima bantuan revitalisasi.
Menurut sumber tersebut, penentuan sekolah penerima bantuan diduga tidak semata-mata. Didasarkan pada tingkat kerusakan bangunan maupun skala prioritas. Proses itu disebut-sebut diduga melibatkan, komitmen tertentu antara oknum. Dinas Pendidikan dan pihak pengelola sekolah.
Jika dugaan itu benar, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan dunia pendidikan. Sebab, anggaran yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki fasilitas sekolah diduga dapat berkurang akibat adanya pungutan di luar ketentuan.
Menanggapi informasi itu, Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda. Rais Al Jihat, mengecam keras dugaan praktik tersebut.
Menurut Rais, dana revitalisasi sekolah merupakan uang negara yang wajib digunakan seratus persen untuk pembangunan sarana pendidikan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kalau benar ada praktik fee dalam proyek revitalisasi sekolah, itu merupakan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga siswa dan guru yang membutuhkan fasilitas belajar yang layak,” kata Rais saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (07/08/2026).
Rais menilai dugaan pemotongan anggaran berpotensi berdampak, pada kualitas pembangunan fisik sekolah. Akibatnya, hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak sesuai standar, dan mengurangi manfaat yang seharusnya diterima peserta didik.
Karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Ia meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui proses penetapan penerima bantuan revitalisasi dipanggil dan dimintai keterangan agar persoalan tersebut menjadi terang.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, jika tidak ada langkah konkret dari APH. Kami siap menggelar aksi demonstrasi, jangan biarkan dana pendidikan dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. Dugaan “fee proyek” ini harus dibongkar, sampai ke akar-akarnya,” tegas Rais.
Hingga berita ini diterbitkan. Pihak Dinas Pendidikan kabupaten takalar belum memberikan. Tanggapan resmi terkait dugaan tersebut
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait, guna memperoleh konfirmasi dan penjelasan. Sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.






