SPMP Tantang Bupati Takalar Tutup Cafe Bum dan Ratu Cafe

Takalar, SulSel Aktivitas Cafe Bum di Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) dan Ratu Cafe Family Karaoke di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, kembali menuai sorotan.

Kedua tempat hiburan tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol dan jasa perempuan pemandu lagu (LC). Dugaan itu kini mendorong desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cafe Bum dan Ratu Cafe Family Karaoke beroperasi pada malam hari hingga sekitar pukul 02.00 WITA.

Selain menyediakan ruang karaoke tertutup, kedua lokasi tersebut disebut-sebut menyediakan minuman beralkohol serta jasa pemandu lagu.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah pihak yang mengaku pernah berkunjung ke lokasi. Mereka menyebut aktivitas karaoke dan penyediaan minuman beralkohol memang berlangsung di tempat tersebut.

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi serta pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Sebelumnya, Media Online Transnusi.com telah berupaya mengonfirmasi pihak pengelola terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, pihak pengelola belum memberikan keterangan dan nomor WhatsApp yang dihubungi tidak aktif.

SPMP Desak Pemkab dan Polisi Turun Tangan

Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (SPMP), Rais Al Jihad, mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar dan Polres Takalar segera turun tangan.

Rais meminta Satpol PP bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha dan seluruh dokumen perizinan kedua tempat hiburan tersebut.

“Pemerintah harus memeriksa seluruh kelengkapan dan legalitas usaha, termasuk izin penjualan minuman beralkohol serta kepatuhan terhadap aturan jam operasional,” ujar Rais saat ditemui di salah satu warkop di Takalar, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada persoalan perizinan.

Dugaan adanya penyediaan minuman beralkohol dan jasa perempuan pemandu lagu juga dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bukan hanya dugaan pelanggaran norma yang menjadi perhatian masyarakat. Kami juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” tegasnya.

Rais menambahkan, ruang karaoke yang tertutup dan kedap suara membuat aktivitas di dalamnya sulit dipantau dari luar.

Karena itu, menurut dia, pemeriksaan langsung diperlukan agar tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Ancam Gelar Aksi

SPMP bahkan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi apabila tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Takalar maupun aparat penegak hukum.

“Kami akan turun ke jalan dan meminta Cafe Bum di Kecamatan Polut serta Ratu Cafe Family Karaoke di Kecamatan Galesong Utara segera diperiksa dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” kata Rais.

Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk menutup tempat usaha, tetapi mendorong adanya kepastian hukum dan pengawasan yang transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Cafe Bum maupun Ratu Cafe Family Karaoke terkait seluruh dugaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Takalar dan Polres Takalar juga belum memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan atau pemeriksaan terhadap kedua tempat hiburan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *