TAKALAR, SULSEL — Inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana kelurahan di pallantikang kecamatan Pattallassang kabupaten takalar. Inspektorat wajib memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan kelurahan, seperti Rencana Kerja, Anggaran, Laporan Pertanggungjawaban, dan dokumen lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana kelurahan dilakukan secara tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Minggu (10 Agustus 2025).
Pemeriksaan terhadap penggunaan dana kelurahan ini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penggunaan dana yang tidak tepat, sebagai warga masyarakat, kita harus memastikan bahwa dana kelurahan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sebab Dalam pelaksanaannya pengelolaan dana kelurahan terdapat beberapa permasalahan yang sering terjadi, meliputi :
-Penggunaan dana kelurahan tidak sesuai ketentuan (prioritas);
-Adanya pekerjaan kontruksi yang seluruhnya dilakukan pihak ketiga
–Pekerjaan Fisik Yang Tidak Memiliki Papan Proyek
-Kelebihan pembayaran
-Kekurangan volume pekerjaan
-Hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan
-pengadaan fiktif
-Pengeluaran tidak didukung bukti yang memadai ( Tidak membuat Laporan)
Inspektorat diminta periksa semua kegiatan fisik di kelurahan pallantikang, dengan adanya pemeriksaan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana kelurahan, dan memastikan bahwa penggunaannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat harus mendukung upaya pemeriksaan ini dan memberikan akses kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. sebab itu sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kelurahan dan pembangunan di daerah tersebut.
Sebagai badan pengawasan, inspektorat bertanggung jawab untuk melakukan audit dan pengawasan keuangan disetiap kelurahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana kelurahan digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Setiap kelurahan harus mematuhi peraturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam penggunaan dana kelurahan., Inspektorat wajib memeriksa setiap kelurahan, untuk memastikan, bahwa dana kelurahan tidak disalahgunakan dan digunakan dengan tepat.






