Transnusi.com Kab. Gowa — Kasus penganiayaan akibat tuduhan gegara di racuni tanaman nya oleh tetangga kebun nya sendiri, diduga pelaku melakukan penganiyaan untuk di paksa mengaku oleh korban sehingga Korban di pukul oleh pelaku di depan istri kecamatan tompo bulu, Senin (02/01/2022).
Kapolsek Resor tompo bulu AKP HENDRA MANGARE SH, Dapat laporan Tgl 31 / 12 / 2022 .) kasus penganiayaan dari keluarga Korban dan Kini Kapolsek dan Kamtibmas Inisatif untuk lakukan langsung menjenguk kondisi korban yang di rawat RS Puskesmas malakaji Kab Gowa
Istri Korban kini melaporkan kasus penganiayaan Dengan nomor laporan polisi : LPB / 10 / Dll / 2022 SPKT / Pelapor Nur hayati Dg Ti’no korban yang di timpah oleh kasus penganiayaan tetangga kebun nya sendiri akibat tuduhan meracuni tanaman nya padahal suami saya tdk perna lakukan Meracuni tanaman, malah langsung pelaku memukul suami saya secara membabi buta,” Jelas Sang istri Korban
Diduga pelaku inisial IWN menuduh korban inisial SND meracuni tanaman nya sehinggah tanaman tersebut tak tumbuh lagi akibat Kena racun cairan pemilik langsung secara spontan lakukan diduga pelaku lakukan penganiayaan terhadap korban
Seketika diduga pelaku lakukan kekerasan terhadap Korban dengan memukuli dengan tangan kosong sampai tak berdaya dan istri berteriak Histeris meminta tolong kepada tetangga nya dengan teriakan ketakutan yang dilakukan oleh pelaku terhadap suami saya,” Ungkap Istri Korban
Saat itu saya sendiri hampir di tonjok oleh pelaku Inisial IWN ketika suami saya tak mampu lagi berdiri Di tempat dan sempat tak sadarkan diri dilokasi kejadian dekat perkebunan saya, Sempat saya menerai pelaku inisial IWN malah saya di Katai Kabulamma Sundala ka, Kau poeng laku jaguru dengan sikap arogan si pelaku istri korban Ketakutan mendapat ancaman yang baru kali ini istri korban mengalami kejadian.
Beberapa saksi-saksi sudah di ambil keterangan pada tgl 1/1/2023/ pukul 20:00 Malam, Penyidik Polsek Tompo Bulu Inisial LL dan RHM melihat kejadian saat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban Inisial SND. ditempat kejadian benar bahwa ada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga inisial IWN. di desa Tanete Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan
Saat di konformasi TIM DNID Kapolsek Tompo bulu membenarkan adanya aduan Keluarga korban terkait kasus penganiayaan Dan itu kami tindak lajuti Sesuai prosudur Hukum yang berlaku, percayakan kami,” Ucap sang Kapolsek Tompo bulu AKP HENDRA MANGARE SH
Laporan : Irwan






