Warga Bonto Manai Dipukul, Staf Camat Rilau Ale Diamankan

BULUKUMBA, SulSel  Seorang warga Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, berinisial AG alias Andi Gufrang, harus menjalani perawatan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja setelah diduga menjadi korban pemukulan.

Terduga pelaku berinisial Js diketahui merupakan staf Kantor Camat Rilau Ale.

Bacaan Lainnya

Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Rilau Ale. Terduga pelaku juga disebut telah diamankan dan berada di Polsek Rilau Ale untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pihak keluarga korban juga telah melengkapi proses visum et repertum untuk mendukung penanganan perkara.

Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale menyatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap dugaan pemukulan tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kejadian.

Pihak keluarga korban juga diimbau menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian guna mencegah persoalan berkembang dan mengganggu situasi keamanan di wilayah Rilau Ale.

Secara hukum, dugaan penganiayaan dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai hasil penyelidikan dan unsur perkara yang nantinya terbukti. Karena proses hukum masih berjalan, penerapan pasal terhadap terduga pelaku belum dapat dipastikan sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan.

Warga Desa Bonto Manai berharap kasus tersebut diproses secara transparan dan profesional. Tokoh masyarakat setempat juga meminta tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polsek Rilau Ale masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *