LPR Tantang Kejati Sulsel Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan,Buku Amalia Ramadhan Tahun 2025

Transnusi.com Takalar Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) Kabupaten Takalar melalui ketuanya, Irwan, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan korupsi dalam pengadaan buku amalia ramdhan dan buku pendamping untuk tahun anggaran 2025. Irwan menilai lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan tersebut sangat memprihatinkan, terlebih karena sektor pendidikan kembali menjadi sasaran praktik korupsi.

Irwan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta Kejati Sulsel memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persengkongkolan jahat ini, termasuk rekanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Dikdas, K3S, dan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Pengadaan buku pendamping ini diduga menggunakan dana negara, termasuk Dana Operasional Sekolah (BOS). Praktik ini dinilai telah merugikan negara dan berpotensi menghambat kemajuan pendidikan di Kabupaten Takalar.

LPR tantang kejati sulsel periksa Dugaan Korupsi Pengadaan,Buku Amalia Ramadhan Tahun 2025Irwan mengungkapkan bahwa kasus korupsi di sektor pengadaan buku pelajaran di Dinas Pendidikan Takalar semakin marak. Para pihak yang terlibat seolah menganggap pengadaan buku yang menyalahi aturan perundang-undangan sebagai hal yang biasa. Buku pendamping yang diterima sekolah dinilai tidak hanya berkualitas rendah, tetapi juga memiliki harga yang sangat tinggi.

“Fisik buku sedikit, tetapi anggarannya sangat besar,” ujar Irwan. Ia menduga adanya komitmen antara rekanan dan dinas pendidikan yang menyebabkan praktik monopoli dan mark-up harga. Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran.

LPR mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap jaringan korupsi ini. Mereka berharap agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan efek jera.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Takalar. LPR berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *