SPMP Resmi Laporkan Dinas Kesehatan Bantaeng Ke APH 

Bantaeng SulSel Simpul pergerakan mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi laporkan dinas kesehatan bantaeng di polres bantaeng terkait temuan BPK RI tahun 2024. Rabu (21 Januari 2026).

Kelebihan pembayaran atas tiga pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan sebesar Rp516.580.356,07

Bacaan Lainnya

Kekurangan volume pekerjaan pembangunan, gedung Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) sebesar Rp84.527.760,50.

Kekurangan volume pembangunan Gedung Puskesmas kota sebesar Rp 51.859.047,00

Kekurangan volume dan perbaikan atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Campagaloe masing-masing sebesar Rp26.289.727,88 dan sebesar Rp353.903.820,69

Tiga pekerjaan belanja modal gedung, dan bangunan dinas kesehatan belum dikenakan denda keterlambatan.

Pekerjaan pembangunan gedung laboratorium kesehatan sebesar Rp. 99.539.924,78.

Pekerjaan pembangunan gedung puskesmas, campagaloe sebesar Rp 21.290.898,14.

Pekerjaan pembangunan gedung puskesmas lasepang sebesar Rp21.296.807,28

SPMP mendesak Polres bantaeng, dalam hal ini kasat reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, profesional, dan transparan. KURNIAWAN TASWIN, selaku pelapor juga meminta, agar seluruh pihak yang diduga terlibat akan di periksa.

 

Laporan : Haeruddin Nompo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *