RSUD Tenriawaru Diperiksa BPK, Komisi IV Bone Angkat Bicara

BONE, SULSEL Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap RSUD Tenriawaru Bone.

Pemeriksaan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan tahun 2025 hingga semester I 2026, khususnya terkait tata kelola rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Hal itu mengemuka dalam audiensi BPK Perwakilan Sulsel dengan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Rabu (2/9/2026).

Rombongan BPK Perwakilan Sulsel dipimpin Arlidya Rachmah. Ia didampingi Sukmaini, Rahmalia Prima Putri, Jihan Farahiyah. Yosua Parlindungan Tampubolong, dan Burhamsyah Amin.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyambut positif pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi. Tetapi juga mendorong pemerintah daerah terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam yang akrab disapa Lilo AK, menilai perhatian BPK terhadap tata kelola dan pelayanan RSUD Tenriawaru sejalan dengan berbagai catatan yang selama ini disampaikan Komisi IV dalam rapat kerja.

“Yang menjadi perhatian BPK ini menjadi refleksi dari apa yang selama ini Komisi IV setiap rapat kerja tidak henti-hentinya mengingatkan, khususnya terkait peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan standarisasi pelayanan sesuai standar KRIS JKN dan peraturan Menteri Kesehatan,” kata Lilo AK, Kamis (3/9/2026).

Menurut Lilo, Komisi IV juga terus mengawasi kondisi fasilitas di ruang-ruang perawatan.

Ia menegaskan setiap ruang perawatan harus dilengkapi fasilitas yang layak, termasuk pendingin ruangan dan toilet yang memadai.

“Ruangan-ruangan Komisi IV terus mengatensi agar semua ruang perawatan harus ber-AC, WC harus bagus di semua ruangan, dan pasien tidak boleh menumpuk di IGD,” tegasnya.

Selain fasilitas, standar pelayanan di poliklinik juga menjadi perhatian Komisi IV.

Lilo mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar pelayanan di poliklinik berjalan sesuai standar.

“Catatan ini tidak henti-hentinya Komisi IV atensi. Semua ini demi mewujudkan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya.

Lilo menyebut perhatian Komisi IV tersebut sejalan dengan arahan Bupati Bone yang mendorong seluruh pihak menomorsatukan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dalam rapat Komisi IV pada 1 September 2026, pihaknya kembali mengingatkan agar seluruh catatan terkait pelayanan dan fasilitas rumah sakit segera dipenuhi.

“Setelah kami turun nantinya, kami pastikan semua catatan-catatan sudah terpenuhi, termasuk standarisasi pemenuhan gizi pasien,” katanya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV, kata Lilo, berkewajiban memastikan seluruh pelayanan kesehatan berjalan baik dan tidak menimbulkan keluhan masyarakat.

Terlebih di era digitalisasi, masyarakat semakin mudah menyampaikan pengalaman, aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan rumah sakit kepada DPRD.

“Dalam era digitalisasi, masyarakat dengan mudah mengakses semua yang ada di rumah sakit. Hal ini menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat kepada DPRD,” jelasnya.

Karena itu, Lilo memberikan peringatan kepada manajemen RSUD Tenriawaru agar fasilitas dan sistem pelayanan memenuhi standar KRIS JKN.

Menurutnya, pemenuhan standar tersebut penting untuk menjaga kualitas sekaligus citra pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

“Ketua Komisi IV me-warning Rumah Sakit Tenriawaru, semua fasilitas dan sistem pelayanan harus berstandar KRIS JKN demi menjaga imej pemerintah dalam layanan publik,” tegasnya.

Lilo juga menyoroti pendapatan RSUD Tenriawaru yang menurutnya rata-rata mencapai hampir Rp150 miliar setiap tahun.

Dengan pendapatan tersebut, ia menilai fasilitas dan infrastruktur rumah sakit. Seharusnya mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

“Kalau melihat pendapatan rumah sakit tiap tahunnya rata-rata hampir Rp150 miliar, harusnya semua infrastruktur yang ada di dalam rumah sakit sudah berstandar KRIS JKN. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan,” ujarnya.

Ia juga membandingkan kondisi RSUD Tenriawaru dengan sejumlah. Rumah sakit lain yang dinilainya, memiliki pelayanan lebih baik.

“Masa kita kalah dengan rumah sakit swasta dan Rumah Sakit M. Yasin,” kata Lilo.

Ia menambahkan, penggajian di RSUD Tenriawaru bersumber dari pemerintah. Menurutnya, pendapatan rumah sakit semestinya dikelola secara optimal. Untuk mendukung kebutuhan operasional sekaligus peningkatan fasilitas pelayanan.

“Penggajian rumah sakit bersumber dari pemerintah. Jadi pendapatan itu untuk operasional RS, harusnya fasilitasnya sudah bagus,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *