Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Curat yang Beraksi Pakai Jilbab Hijau

Bulukumba SulSel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

Seorang pria berinisial TR, 40 tahun, berhasil diamankan. Ia diduga membobol sebuah kios dengan menyamar menggunakan kerudung untuk mengelabui pemilik dan kamera pengawas CCTV.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. TR yang berprofesi sebagai buruh bangunan diamankan di kediamannya, Dusun Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Tim URC Resmob yang dipimpin Dantim Aiptu Muh. Usman bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Kasus ini berawal dari laporan SR, 35 tahun. Korban merupakan ibu rumah tangga pemilik kios di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.

Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Curat yang Beraksi Pakai Jilbab HijauKasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid menjelaskan, aksi pencurian terjadi Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 WITA.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan besi pencungkil,” ujar AKP Andi Imran.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua dus besar rokok berbagai merek dan uang tunai jutaan rupiah. Total kerugian korban ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan bukti dari olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, identitas TR berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya HP, tas cokelat, besi pencungkil, dua obeng, selembar jilbab hijau, lima bungkus rokok Twiz, dan uang tunai.

Dari interogasi awal, TR mengaku telah menjual dua dus rokok hasil curian di wilayah Kabupaten Palopo. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku juga mengaku sengaja memakai jilbab saat beraksi. “Modus itu untuk menyerupai perempuan agar tidak mudah dikenali warga maupun terekam CCTV,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa. Penyidik masih mengembangkan kasus, untuk mencari sisa barang bukti, dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan. Pemilik kios diminta memasang kunci berlapis dan CCTV, serta segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *