Penandatanganan Momitmen Bersama 3 Instansi Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Administrasi Pemilik Kendaraan Bermotor

Transnusi.com Luwu Utara Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP, Polres Luwu Utara Bapenda Samsat Luwu Utara, dan PT Jasa Raharja menandatangani pernyataan komitmen bersama, Jumat (28/10/2022)

Komitmen tersebut terdiri dari dua poin yakni kendaraan yang kena tilang di wilayah Luwu Utara diharuskan melunasi kewajiban pajaknya sebelum kendaraan atau STNK kendaraan itu dikembalikan pada pemilknya. Kemudian poin yang kedua, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Luwu Utara diharuskan melunasi kewajibannya pajaknya sebelum kendaraan atau STNK-nya dikembalikan pada pemiliknya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini ditandatangani oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara IPTU Abang Lamudding, S.H, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara Enny Abadi Joko SE, M.Si, dan Moch. Faisal Kafrawi, SH, MH, CRA dari PT. Jasa Raharja. Penandatanganan komitmen ini dilangsungkan di ruang rapat samsat Luwu Utara dan turut dihadiri oleh Kanit Regident Samsat Luwu Utara IPDA Haryadi.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Hendriawanto, SE berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.

 

Sumber : Humas Jasa Raharja Sulsel 

Laporan : Ricky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *