Transnusi.com Makassar — Fraksi Mahasiswa Keadilan (FMK) melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sul-Sel untuk mempertanyakan status pemeriksaan dugaan Korupsi Alsintan TA. 2019,2020,2021 dan 2022 , serta meminta untuk memeriksa Kabag ULP Takalar yang diduga monopoli proyek sekaligus meminta kepada Jamwas untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi termasuk Kejaksaaan Negeri Takalar. Selasa (21 Januari 2025).
Kasus ini diduga melibatkan mantan Kadis Pertanian, Dr. Muhammad Hasbi. S.STP. M.A.P. M.IKom, sekarang Menjabat PJ Bupati Takalar. Kami minta ketegasan dan keseriusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi atas adanya kerugian negara.
Kasus ini sudah lama dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Kajari Takalar dan di lanjutkan oleh penyelidikan Kajati Sulsel dan sampai saat ini belum ada penjelasan atau penyelesaiannya,” ujar Andi Muhammad Akmal, Jendral Lapangan Fraksi Mahasiswa Keadilan Sulawesi selatan dilokasi Aksi.
Andi Muhammad Akmal menambahkan, bahwa Program pengadaan Alsintan di Dinas Pertanian Kabupaten Takalar yang dimaksudkan agar masyarakat Kabupaten Takalar yang kurang mampu mendapatkan bantuan berupa, Alsintan dll bisa di gunakan semestinya oleh masyarakat Takalar bisa berjalan baik , tapi kenyataannya bantuan Alsintan itu kebanyak di nikmati oleh masyarakat kabupaten lain diduga di jual belikan .
Lanjut., Aksi tadi baru prakondisi untuk aksi Minggu depan dengan gelombang massa yang begitu besar, sekali lagi dipertegas bahwa kami tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan status oleh pihak Kejaksaan Tinggi kepada Publik
Kasi Penkum., Bapak Soetarmi S.H ,M.H ., saat di konfirmasi lewat WhatsApp nya belum ada tanggapnya soal Aksi unjuk rasa, tadi sore didepan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, sehingga berita ini terbitkan.