Elang Timur Kepung Disdik Sulsel, Desak Usut Smart Controlling

MAKASSAR  Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Elang Timur Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik strategis di Kota Makassar pada Senin, 10 Agustus 2026.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran aksi yakni, Kantor dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan. Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WITA dengan mengusung tema “Pendidikan Bersih, Transparan, dan Berkeadilan.”

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Elang Timur Indonesia, Imran, SE, mengatakan aksi tersebut membawa dua tuntutan utama yang dinilai berkaitan dengan tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan.

Desak Usut Dugaan Penyimpangan Smart Controlling System

Tuntutan pertama adalah mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek Smart Controlling System di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Elang Timur Indonesia, desakan itu mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan dalam proyek tersebut.

Selain itu, salah seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga pernah menyoroti temuan BPK terkait pengadaan peralatan Smart Controlling System senilai hampir Rp1,5 miliar yang dinilai tidak didukung komunikasi dan koordinasi yang memadai antara Dinas Pendidikan, UPT, dan sekolah penerima.

Dalam keterangannya, legislator tersebut menyebut hasil kunjungan ke Bulukumba menemukan kepala UPT belum mengetahui keberadaan bantuan tersebut hingga muncul temuan dari BPK.

Soroti Dugaan “Siswa Siluman”

Selain persoalan anggaran, Elang Timur Indonesia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik “Siswa Siluman” atau “jalur langit” yang disebut-sebut melibatkan oknum berinisial AF. Hingga kini, dugaan tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.

Ormas itu mengklaim menemukan sekitar 30 siswa yang diduga dimasukkan pada hari libur di SMA Negeri 17 Makassar. Klaim tersebut menjadi salah satu dasar permintaan agar aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Sebelumnya, Elang Timur Indonesia juga pernah meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala SMA Negeri 1 Makassar terkait dugaan adanya siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Dalam investigasi internalnya, organisasi tersebut mengaku menemukan indikasi. Dugaan manipulasi jalur domisili melalui penarikan titik koordinat. Serta dugaan penggunaan sertifikat yang diduga tidak sah pada jalur prestasi. Klaim tersebut memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Empat Tuntutan

Dalam aksi tersebut, Elang Timur Indonesia menyampaikan empat tuntutan, yaitu:

  • Mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Smart Controlling System.
  • Mengusut dugaan praktik “Siswa Siluman” secara transparan dan profesional.
  • Menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
  • Menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka.

Imran menegaskan organisasinya hadir sebagai kontrol sosial yang mengawal penegakan hukum tanpa membedakan latar belakang pihak yang diperiksa.

“Kami tidak mengenal siapa yang akan kami bantu. Baik masyarakat bawah, menengah, maupun atas, semua akan kami perlakukan sama. Kami tidak bergerak karena materi, tetapi karena niat untuk menegakkan keadilan,” tegas Imran.

Ia menambahkan, Elang Timur Indonesia terus memperluas kepengurusan. Di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, dengan mengusung semboyan “Solid, Tajam, dan Tangguh.”

Aksi 10 Agustus 2026 ini, menurut Elang Timur Indonesia, diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum. Untuk menunjukkan komitmen dalam menangani, dugaan penyimpangan di sektor pendidikan secara profesional. Transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Lawan Korupsi! Selamatkan Pendidikan!” tutup Imran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *