Diduga Menggunakan Dana Desa, Inspektorat Diminta Periksa Semua Kegiatan Fisik Di Kecamatan Marbo

Transnusi.com Makassar Inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di seluruh desa khususnya yang berada di wilayah kecamatan Marbo. Inspektorat wajib memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan desa, seperti Rencana Kerja, Anggaran, Laporan Pertanggungjawaban, dan dokumen lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa ini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penggunaan dana yang tidak tepat. Sebagai warga masyarakat, kita harus memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sebab Dalam pelaksanaannya pengelolaan dana desa terdapat beberapa permasalahan yang sering terjadi, meliputi :

-Penggunaan dana desa tidak sesuai ketentuan (prioritas);
-Adanya pekerjaan kontruksi yang seluruhnya dilakukan pihak ketiga
– Adanya Pekerjaan Fisik Yang Tidak Memiliki Papan Proyek
-Adanya kelebihan pembayaran
-Adanya kekurangan volume pekerjaan
-Hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan
-Adanya pengadaan fiktif
-Adanya Pengeluaran tidak didukung bukti yang memadai ( Tidak membuat Laporan)

Inspektorat Diminta Periksa Semua Kegiatan Fisik Di Kec. Marbo

Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa dan memastikan bahwa penggunaannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat harus mendukung upaya pemeriksaan ini dan memberikan akses kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. sebab itu sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan di daerah tersebut.

Sebagai badan pengawasan, inspektorat bertanggung jawab untuk melakukan audit dan pengawasan keuangan disetiap desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

” Setiap desa di Marbo harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam penggunaan dana desa. Inspektorat wajib memeriksa setiap desa di kecamatan marbo untuk memastikan bahwa dana desa tidak disalahgunakan dan digunakan dengan tepat.

Lanjut “Kami berharap bahwa inspektorat akan segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap desa di Marbo mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.” Ucap salah seorang Aktivis Penggiat Anti Korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *