Gowa. Transnusi.com — Daerah pelosok menjadi lahan basah para pelaku penyalahgunaan barang terlarang jenis batu Kristal “Narkoba” diduga itu terjadi di wilayah. Kecamatan Bontonompo Selatan di Desa Tanrara. Dusun Pa’jokki Kabupaten Gowa.
Diduga pelakunya seorang lelaki, dan perempuan yang berinisial. Dg BN, Dg SM, yang diduga bandar dan pengedar barang terlaran (Narkoba)
Tak habis pikir, tempat tinggal bandar dan pengedar berasal dari lokasi daerah, pelosok terpencil yang jauh dari tempat keramaian, dan sudah sekian lama beroperasi sekitar 10 tahun, sehingga jaringan nya sudah di kenal di kalangan petinggi.
Tak habis pikir, tempat tinggal bandar dan Pengedar di lokasi daerah pelosok terpencil yang jauh dari keramaian dan sudah sekian lama beroperasi sekitar 10 tahun sehingga jaringan nya di kalangan petinggi sudah terkenal.
Di pedalaman terpencil, jauh dari keramaian pikuk kota, sebuah tempat tinggal yang menjadi pusat operasi bagi bandar dan pengedar narkoba. Tempat ini, yang telah beroperasi selama lebih dari satu dekade, telah membangun jaringan yang luas dan kuat.
Keberadaan bandar yang sudah lama berlokasi, ditempat terpencil memungkinkannya untuk beroperasi dengan impunitas relatif, sementara koneksinya yang mendalam di kalangan pejabat tinggi. Memberikan perlindungan dan memfasilitasi kelancaran bisnis ilegal mereka.
Reputasi tempat ini, sebagai pusat peredaran narkoba yang tersembunyi namun berpengaruh, telah menyebar luas di wilayah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
12/05/2025. Beberapa tokoh masyarakat, dan pemuda saat di konfirmasi, membenarkan adanya bandar dan pengedar narkoba di desanya, dimana masyarakat di desa tanrara, kecamatan bonsel kabupaten gowa. Sudah resah dan takut atas dampak obat terlarang tersebut, yang bisa membunuh dan merusak mental generasi bangsa,” ungkap pemuda yang tidak mau disebut namanya






