Takalar SulSel — Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais Al Jihad, melontarkan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek pengadaan tong sampah dan kontainer mini di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2025.
Desakan ini mencuat di tengah dugaan kuat adanya ketidakberesan dalam realisasi anggaran. Hingga kini, identitas kontraktor maupun rekanan yang mengerjakan proyek tersebut masih misterius dan belum terungkap ke publik.
Rais menegaskan, kasus ini telah lama menjadi sorotan media, namun tidak diiringi dengan keterbukaan informasi dari pihak terkait. “Publik berhak tahu ke mana anggaran itu mengalir dan siapa yang bertanggung jawab. Tapi sampai sekarang semuanya seperti ditutup rapat,” ujarnya.
Menurut SPMP, minimnya transparansi justru memperkuat dugaan adanya praktik yang menyimpang dari prosedur pengadaan barang dan jasa. Kondisi ini diperparah oleh sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.
Sorotan tajam pun diarahkan kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Takalar yang dianggap lamban merespons laporan serta gelombang aksi mahasiswa. Hingga saat ini, belum terlihat adanya penyidikan serius maupun penetapan tersangka.
“Kami melihat ada kesan kasus ini sengaja ‘dipeti-eskan’. Padahal fakta di lapangan dan laporan masyarakat sudah cukup menjadi pintu masuk bagi penegak hukum. Keheningan ini justru memicu dugaan adanya kekuatan besar yang bermain di balik proyek ini,” tegas Rais.
Kekecewaan mahasiswa semakin memuncak. Proyek yang seharusnya berorientasi pada pembenahan sanitasi dan kebersihan lingkungan justru diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum tertentu.
SPMP menilai, tanpa audit khusus dari BPK, potensi kerugian negara akan semakin sulit ditelusuri. Lebih jauh, kondisi ini berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Takalar.
Sebagai langkah lanjutan, Rais menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. SPMP berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap membawa laporan ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada progres nyata dari aparat di daerah.
“Transparansi anggaran DLH Takalar tahun 2025 adalah harga mati. Siapapun yang bermain dalam proyek ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tutupnya.






