Makassar SulSel — Rencana pembangunan Mess Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan senilai lebih dari Rp20 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, menilai munculnya paket pekerjaan tersebut, memunculkan tanda tanya besar. Di tengah dorongan efisiensi anggaran, yang saat ini digaungkan pemerintah pusat.
“Di saat pemerintah pusat meminta seluruh daerah melakukan efisiensi dan berhati-hati menggunakan anggaran, justru muncul paket pembangunan mess senilai Rp20 miliar. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegas Indra.
Berdasarkan data RUP, paket pekerjaan tersebut tercatat sebagai “Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat” melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dengan nilai pagu mencapai Rp20.006.700.000.
SEMMI Sulsel menilai sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Makassar, Wali Kota tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab atas arah kebijakan penggunaan APBD, termasuk menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurut Indra, kebijakan anggaran seharusnya lebih berpihak, pada kebutuhan masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi, ketimbang memunculkan program yang berpotensi menimbulkan polemik publik.
“Wali Kota Makassar harus mampu membaca situasi hari ini. Masyarakat sedang membutuhkan perhatian terhadap persoalan ekonomi, pemberdayaan UMKM, hingga kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu publik wajar mempertanyakan mengapa Rp20 miliar justru diarahkan untuk pembangunan mess,” lanjutnya.
SEMMI Sulsel juga menilai, anggaran sebesar itu dapat diarahkan pada program, yang memiliki dampak lebih luas bagi masyarakat. Terutama sektor pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat.
“Jangan sampai masyarakat melihat adanya ketimpangan antara kebutuhan rakyat dengan prioritas penggunaan anggaran pemerintah daerah. APBD adalah uang rakyat yang harus digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan publik,” katanya.
Tak hanya mengkritisi, SEMMI Sulsel juga mendesak Pemerintah Kota Makassar. Untuk membuka secara transparan urgensi, dasar pertimbangan. Serta kebutuhan riil pembangunan Mess Kejati Sulsel agar tidak memicu spekulasi di ruang publik.
“Kami mendesak Wali Kota Makassar menjelaskan, secara detail kepada publik terkait urgensi pembangunan mess ini. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, masih banyak kebutuhan masyarakat, yang bisa diprioritaskan dengan anggaran Rp20 miliar tersebut,” pungkasnya.
SEMMI Sulsel memastikan akan terus mengawal kebijakan penggunaan APBD Kota Makassar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap arah pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.






