Makassar Sulsel — Kementerian Agama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar Periode 2026 menyatakan. Dukungan penuh terhadap langkah strategis, Kementerian Agama RI dalam mengawal pembahasan Rancangan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Dukungan itu menjadi wujud komitmen mahasiswa. Perguruan tinggi keagamaan islam Negeri (PTKIN), untuk memastikan pendidikan keagamaan mendapat. Tempat yang adil dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut DEMA UIN Alauddin Makassar, pembahasan RUU Sisdiknas merupakan momentum penting untuk membangun. Sistem pendidikan yang mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan.
Mereka menilai pendidikan nasional harus dirancang secara utuh, dengan mengintegrasikan aspek akademik, moral, spiritual. Dan sosial agar mampu melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan berintegritas.
DEMA juga mengapresiasi usulan Kementerian Agama RI agar frasa “nilai ketuhanan” dimasukkan dalam. Pasal 5 RUU Sisdiknas sebagai penguatan fungsi pendidikan nasional.
Usulan tersebut dinilai penting untuk mempertegas, bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan karakter, dan akhlak bangsa.
Selain itu, DEMA mendukung usulan agar pengelolaan guru agama, pada satuan pendidikan yang diselenggarakan. Pemerintah menjadi kewenangan Kementerian Agama RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 RUU Sisdiknas.
Menurut mereka, kebijakan itu akan memperkuat pembinaan guru agama, meningkatkan profesionalisme, memperjelas jenjang karier, memperbaiki sistem sertifikasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Tak hanya itu, DEMA UIN Alauddin Makassar juga mendukung penguatan peran Kementerian Agama dalam mekanisme pendanaan pendidikan melalui Pasal 198A RUU Sisdiknas.
Langkah tersebut dinilai penting agar madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan. Memperoleh alokasi anggaran yang lebih proporsional, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sebagai representasi mahasiswa PTKIN, DEMA UIN Alauddin Makassar menegaskan, komitmennya untuk terus bersinergi dengan. Kementerian Agama RI dalam mengawal berbagai kebijakan, strategis di bidang pendidikan keagamaan.
Sinergi itu diwujudkan melalui dukungan, terhadap peningkatan mutu pendidikan Islam. Penguatan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan, serta keterlibatan aktif. Mahasiswa sebagai mitra yang kritis dan konstruktif.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan mengedepankan, dialog yang konstruktif dalam pembahasan. RUU Sisdiknas agar regulasi yang dihasilkan, mampu memperkuat sistem pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, berkarakter. Serta berlandaskan nilai-nilai ketuhanan sebagai fondasi, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar perwakilan Kementerian Agama DEMA UIN Alauddin Makassar.
Ia menegaskan, pendidikan merupakan hak seluruh. Warga negara sebagaimana diamanatkan, dalam UUD 1945.
“Negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan harus berpihak pada pemerataan akses, peningkatan mutu, dan penguatan karakter generasi Indonesia,” tutupnya.






