Transnusi.com Tana Toraja — Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan melaporkan proyek jalan poros Bittuang-Bolokan, Kabupaten Tana Toraja ke Ditreskrimsus Polda Sulsel. Laksus menelisik adanya potensi kerugian negara saat proyek ini mengalami kerusakan dini.
“Kita sudah siapkan dokumen untuk melaporkan ini ke Polda Sulsel. Dari analisis awal, kita indikasikan telah terjadi banyak penyimpangan di sana,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, proyek bernilai Rp7,2 miliar ini disorot lantaran amblas sebelum pengerjaannya rampung. Kerusakan terjadi pada bagian pondasi. Kerusakan telah dilaporkan warga setempat kepada Dinas PUPR Tana Toraja.
Menurut Ansar, proyek ini terindikasi tak memenuhi spesifikasi fisik. Kemungkinan kata dia, terjadi pengurangan volume yang menyebabkan penurunan kualitas jalan.
“Nah kalau sudah terjadi kesalahan spesifikasi biasanya terjadi permainan pada anggaran. Artinya ada unsur korupsi di situ. Ini yang akan kita laporkan untuk ditelaah Polda Sulsel,” paparnya.
Kata Ansar, pengurangan volume pekerjaan, rentan melibatkan pihak pihak berkompoten dalam proyek. Mulai dari PPK, konsultan, pelaksana hingga dinas terkait.
Karenanya ia meminta semua pihak yang terlibat dalam seluruh proses ini agar diperiksa. Menurut Ansar, bukan tidak mungkin penyimpangan bukan hanya terjadi pada fisik proyek. Tetapi juga pada proses administrasi di tahapan awal saat lelang tender
“Ini juga bagian yang harus ditelaah penyidik karena itu cukup rawan. Banyak kekacauan administrasi dari proyek terjadi di proses lelang,” ungkapnya.
Kemungkinan kata Ansar, proyek ini kurang pengawasan. Sebagai jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan, jalan poros Bittuang harusnya dikerjakan dengan kualitas baik.
Terkait hal tersebut ia menyesalkan tidak adanya tindakan protektif dari Kadis PUPR Tana Toraja. Padahal Kadis PUPR sudah menerima laporan soal kerusakan itu.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Tator Jakob Tipa mengaku telah menerima laporan kerusakan jalan di Bittuang. Jakob berjanji akan menindaklanjuti laporan itu.
“Tetap kita atensi PPK dan kontraktornya untuk percepatan, dan perlu saya sampaikan bahwa sementara berjalan denda. Ini menjadi perhatiannya Dinas PUTR, tabe,” bebernya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (13/02/2023/) .
Sumber : Muhammad Ansar