TAKALAR, SULSEL — Dugaan permainan solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sejumlah warga mengaku resah dan mendesak Mabes Polri turun tangan mengusut dugaan penampungan serta penyaluran BBM subsidi yang disebut kembali terjadi di wilayah Galesong Utara.
Sorotan warga mengarah kepada dua nama, yakni Daeng Rani dan Daeng Mangun.
Keduanya disebut warga pernah terseret perkara penyalahgunaan BBM subsidi beberapa waktu lalu.
Kini, menurut warga, dugaan aktivitas serupa kembali mencuat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
“Kami menilai penegakan hukum di daerah mandul. Orang yang sudah pernah jadi tersangka, aktivitasnya diduga masih jalan terus. Ini jelas perlu diusut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (07/09/2026).
Menurut sumber tersebut, dugaan penampungan solar subsidi masih berlangsung di sejumlah titik di Galesong Utara.
Ironisnya, antrean kendaraan di SPBU Batu-Batu disebut masih mengular.
“Antrean di SPBU Batu-Batu sampai mengular. Tapi di lapangan kita dengar masih ada yang bermain,” katanya.
Warga meminta aparat tidak hanya menerima informasi tersebut sebagai isu, tetapi turun langsung melakukan pengecekan.
Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang ada yang bermain, usut sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan,” tegasnya.
Minta Mabes Polri Turun Tangan
Warga juga mempertanyakan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Galesong Utara.
Mereka meminta Kapolri memberi perhatian terhadap dugaan penyimpangan yang kembali menjadi sorotan.
“Kalau penanganan di daerah tidak mampu memberikan kepastian, kami minta Mabes Polri turun tangan,” ujarnya.
Menurut warga, persoalan tersebut bukan hanya soal panjangnya antrean di SPBU.
Distribusi BBM subsidi berkaitan langsung dengan hak masyarakat yang memang berhak menerima manfaat subsidi.
Karena itu, mereka meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui penyelidikan resmi.
“Kami tidak menuduh. Kami hanya meminta diusut secara terang. Kalau tidak terbukti, sampaikan. Kalau terbukti, tindak tegas,” katanya.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Daeng Rani dan Daeng Mangun belum membuahkan hasil.
Pihak Polda Sulawesi Selatan juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut maupun desakan warga agar Mabes Polri turun tangan.
Redaksi menegaskan, seluruh tudingan dalam berita ini masih berupa dugaan dan keterangan sumber yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






