Maros, SulSel— Aksi penyerangan dan pengrusakan yang sempat meresahkan warga di kawasan. Tamarampu kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.
Seorang pemuda berinisial MIS (19) ditangkap, setelah diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap warga di salah satu kompleks perumahan pada 1 Juli 2026.
Penangkapan dilakukan setelah. Tim Opsnal Satreskrim Polres Maros melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya dibekuk oleh tim gabungan. Unit Jatanras Polres Maros, Polsek Turikale, dan Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Barang bukti tersebut berupa satu bilah celurit, satu anak panah (busur), serta satu pucuk senjata replika jenis softgun.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H., mengatakan aksi penyerangan dan pengrusakan itu terjadi di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Mandai dan sempat membuat warga merasa tidak aman.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya seperti celurit, anak panah, dan senjata softgun yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya,” ujar AKP Ahmad, Rabu (08/07/2026).
Saat ini penyidik Satreskrim. Polres Maros masih mendalami motif pelaku, Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di. Lokasi kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.
Selain mengusut motif, penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun fakta-fakta baru yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, MIS berpotensi dijerat dengan pasal berlapis terkait pengrusakan. Serta ketentuan hukum yang berlaku mengenai kepemilikan senjata tajam. Penetapan pasal akan mengikuti hasil penyidikan.
Polres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.
Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya. Aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu, keamanan dan ketertiban masyarakat.






