Kades Parangbaddo Buka Suara, Tegaskan Anggaran Desa Dikelola Transparan

Takalar SulSel Pemerintah Desa Parangbaddo akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyoroti pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.

Melalui klarifikasi resmi, pemerintah desa menegaskan seluruh program, dan kegiatan yang dijalankan telah melalui mekanisme yang sah. Serta dapat di pertanggung jawabkan kepada publik.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Parangbaddo menegaskan tidak ada anggaran yang dikelola secara tertutup. Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) disebut digunakan sesuai hasil perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, seluruh proses dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes), pembahasan program. Hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan, setiap tahapan diklaim berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menutup-nutupi apa pun. Seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diketahui masyarakat,” tegas Kepala Desa Parangbaddo, Senin (15/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi komitmen utama pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Di tengah sorotan yang berkembang, Pemerintah Desa Parangbaddo justru menyambut baik fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Kritik dan pengawasan dinilai sebagai bagian penting untuk memastikan pemerintahan berjalan lebih baik.

“Kami terbuka terhadap konfirmasi dan dialog. Jika ada informasi yang perlu dijelaskan, kami siap memberikan data dan penjelasan sesuai fakta,” ujarnya.

Pemerintah desa juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dipahami secara utuh. Warga diminta melihat data secara lengkap sebelum menarik kesimpulan.

Masyarakat yang ingin mengetahui detail penggunaan anggaran dipersilakan mengakses papan informasi publik desa atau datang langsung ke kantor desa untuk memperoleh penjelasan resmi.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Desa Parangbaddo berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah desa menegaskan komitmennya menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan komunikasi yang sehat demi keberlanjutan pembangunan desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *