Ketua LSM LIN Minta APH Telisik Penggunaan Dana BOS SD Centre Pattallassang

Takalar SulSel Ketua LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN), Aripuddin Tompo, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelisik penggunaan anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) di SD Centre Pattallassang, khususnya terkait biaya operasional pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Permintaan ini didasari adanya dugaan ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan realisasi di lapangan.

Aripuddin Tompo menjelaskan bahwa SD Centre Pattallassang pada tahun ini menerima anggaran revitalisasi perbaikan WC dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 47 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait alokasi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang seharusnya sudah tercakup dalam petunjuk teknis (juknis) dana BOS.

Bacaan Lainnya

“Dalam juknis dana BOS, disebutkan bahwa sekitar 20% dari total dana BOS dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Dengan dana BOS yang diterima SD Centre Pattallassang yang berkisar Rp 600 juta per tahun, maka seharusnya ada sekitar Rp 120 juta per tahun yang dialokasikan untuk pemeliharaan,” ujar Aripuddin Tompo.

LSM LIN mempertanyakan ke mana alokasi biaya pemeliharaan SD Centre Pattallassang selama ini yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Aripuddin Tompo menambahkan bahwa pemeliharaan WC seharusnya sudah termasuk dalam alokasi dana pemeliharaan tersebut.

“Kami meminta APH untuk melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan dana BOS di SD Centre Pattallassang. Kami berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan dapat ditingkatkan,” tegas Aripuddin Tompo.

LSM LIN berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap APH dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *