GOWA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK menyoroti pelaksanaan proyek Revitalisasi SMA Negeri 19 Gowa di Desa Gantungan, Kecamatan Bajeng Barat. Sorotan itu muncul setelah tim investigasi LSM PERAK menemukan dugaan ketidaksesuaian pembesian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Divisi Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad, mengatakan pihaknya melakukan monitoring ke lokasi proyek pada Selasa (4/8/2026).
Dari hasil pantauan, ukuran besi serta jarak pembesian pada struktur bangunan. Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.
“Kami menemukan pembesian sloof dan kolom menggunakan besi dengan diameter lebih kecil dari yang tercantum di RAB. Begitu juga jarak begelnya terlalu renggang. Ini berpotensi mengurangi kekuatan bangunan,” ujar Rahman Samad,
Padahal, proyek Revitalisasi SMA 19 Gowa ini bersumber dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.765.341.000,
LSM PERAK menilai jika pembiaran ini terus terjadi maka kualitas bangunan tidak akan bertahan lama dan membahayakan siswa.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan, Konsultan Pengawas, dan PPK untuk segera turun cek lapangan Serta aparat penegak hukum. Jangan sampai uang negara habis, tapi bangunannya tidak sesuai mutu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak P2SP dan konsultan pengawas, belum dapat dikonfirmasi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi juga belum memberikan keterangan resmi.
Sementara kepala sekolah saat dikonfirmasi mengatakan. Kalau pembesiannya itu besi 12 pol






